Diduga Diagunkan Eks Istri Pejabat, Asrama Mahasiswa Disita Bank
jpnn.com - SANANA - Asrama mahasiswa yang merupakan aset milik Pemkab Kepulauan Sula disita bank. Diduga penyitaan asrama mahasiswa Taliabu yang berada di Manado itu karena digadai oleh mantan istri pejabat Pemkab Kepulauan Sula.
Informasi yang dihimpun Malut Post (Grup JPNN), karena tidak mampu membayar pinjaman, pihak bank menyita bangunan yang selama ini dijadikan markas bagi Himpunan Pelajar Mahasiswa Taliabu (HPMT). Sejumlah mahasiswa mengaku tidak lagi menempati asrama itu.
Sekjen Angkatan Muda Taliabu (AMT), Sukardinan Budaya mengaku telah mengecek kebenaran bahwa asrama telah disita bank. Dia mengaku heran jika asrama digadai ke bank, berarti sertifikat masih atas nama pribadi, bukan daerah.
”Kalau sertifikatnya atas nama daerah kami mendesak Pemkab Kepsul dan Taliabu memprosesnya secara hukum,” tegasnya seperti dilansir Malut Post, Selasa (26/8).
Terpisah, Ketua HPMS Kepsul Ikram Fataruba juga senada. ”Ini artinya aset pemda tak tertata dengan baik sehingga bisa dijual oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Untuk memastikan persoalan tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Sula Ismail Kharie terbang ke Manado, Senin (25/8).(rul/ici/malutpost)
SANANA - Asrama mahasiswa yang merupakan aset milik Pemkab Kepulauan Sula disita bank. Diduga penyitaan asrama mahasiswa Taliabu yang berada di Manado
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan