Bonaran Tersangka, Curigai Ada Unsur Politis

Bonaran Tersangka, Curigai Ada Unsur Politis
Bonaran Tersangka, Curigai Ada Unsur Politis

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Raja Bonaran Situmeang, telah menunjuk Tommy Sihotang sebagai pengacaranya, pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Tommy menilai, ada unsur politis  di balik ditetapkannya Bonaran sebagai tersangka oleh KPK.

"Kasus ini tidak murni hukum tapi ada unsur politisnya," ujar pengacara yang juga ikut tergabung dalam tim advokat pembela pasangan Jokowi-JK dalam sengketa hasil di MK itu, kepada wartawan di Jakarta, kemarin (26/8).

Apa indikasi adanya unsur politis dimaksud? Tommy belum mau membeber. Alasannya, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data-data terkait indikasi tersebut.

Yang pasti, lanjut pengacara senior kelahiran Pematang Siantar, 3 Desember 1957 itu, tidak ada bukti satu pun bahwa Bonaran pernah memberikan uang kepada Akil. "Tidak ada bukti Bonaran memberikan uang itu," tegas pengacara yang juga menangani kasus suap simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo itu.

Dia juga tekankan bahwa dalam persidangan kasus Akil, juga tidak terungkap adanya bukti kliennya menyerahkan uang ke Akil.

"Kalau disebut sudah ada duaalat bukti, saya sebagai pengacaranya meragukan itu," cetusnya.

Diketahui, Akil  bukan anggota majelis hakim yang menangani sengketa pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 2011.

JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Raja Bonaran Situmeang, telah menunjuk Tommy Sihotang sebagai pengacaranya, pasca dirinya ditetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News