Marshanda Pilih Tak Datang Saat Sidang Pembuktian

Marshanda Pilih Tak Datang Saat Sidang Pembuktian
Marshanda Pilih Tak Datang Saat Sidang Pembuktian

jpnn.com - MASIH berkonflik dengan ibundanya Riyanti Sofyan, artis Marshanda memilih tidak hadir dalam persidangannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (26/8). Chacha -sapaan akrabnya- justru lebih memilih mewakilkan seluruh kasusnya ke pengacaranya Aldila Warganda dan Eliza Trisuci.

Menurut Aldila, ketidakhadiran Chacha dalam sidang yang beragendakan pembuktian dan saksi, adalah hak istri Ben Kasyafani itu. “Tidak ada kewajiban untuk menghadiri sidang. Tapi nanti kalau Chacha mau hadir juga dipersilakan,” katanya di PA Jakpus, kemarin.

Dia menampik kalau kliennya dianggap sedang tidak sehat dan berada di luar kota. “Chacha ada di Jakarta. Setiap hari selalu whatsapp-an sama saya. Kalau ada apa-apa kita bicarakan di kantor. Dia sedang ingin menenangkan diri dulu,” bebernya.

Dalam persidangan, lanjut Aldila, belum akan dibahas soal anak. Saat ini, lanjutnya, sidang baru akan membahas soal pokok perkara, terkait bukti-bukti tertulis  seperti soal bukti akta nikah dan akta lahir anak semata wayang mereka.  

Ditambahkan Eliza, terkait anak akan dibicarakan secara damai di luar pengadilan. “Itu masih prematur kalau dibicarakan sekarang. Pokok materi tentang anak memang ada. Tapi belum ada persidangannya sekarang,” ungkapnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memfasilitasi keduanya. Kesimpulannya, hak asuh ada di Chacha.

“Tapi tidak tertutup kemungkinan Ben ketemu, tidak memutuskan hubungan dengan Bapaknya. Prinsipnya mengenai anak akan diasuh bersama-sama,” tandasnya.

Keduanya lebih memilih bungkam saat ditanya soal Chacha yang diketahui mengunjungi Rumah Sakit Ibu dan Anak Kemang Medical Centre. “Kata siapa? Masalah isu yang berkembang Chacha ke dokter kandungan jangan dibesar-besarkan. Itu masalah pribadi,” pungkasnya.(ash)


MASIH berkonflik dengan ibundanya Riyanti Sofyan, artis Marshanda memilih tidak hadir dalam persidangannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News