Gelar Rakor Supervisi, KPK Cegah Korupsi di Sektor Minerba

Gelar Rakor Supervisi, KPK Cegah Korupsi di Sektor Minerba
Gelar Rakor Supervisi, KPK Cegah Korupsi di Sektor Minerba

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (Pol) Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27/8). Tujuannya untuk mengikuti rapat koordinasi supervisi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

"Rapat pertambangan. Ya minerba," kata Suhardi di KPK, Jakarta, Rabu (27/8). Suhardi datang sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan baju safari warna abu-abu.

Hal senada disampaikan Fuad yang datang sekitar pukul 09.54 WIB. Kedatangannya, kata Fuad, untuk mengikuti rapat soal tambang.

"Segala macam, bukan hanya soal pajak doang. Soal tambang juga. Saya jadi narasumber juga," tandas Fuad.

Rapat koordinasi supervisi itu juga diikuti oleh sekitar 40 perusahaan. Rapat beragendakan koordinasi dan supervisi atas pelaksanaan Kewajiban Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karta Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Rapat itu dimulai pukul 09.00 WIB di Auditorium KPK.

Koordinasi supervisi ini dilakukan KPK berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Kajian dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di sektor minerba. (gil/jpnn)


JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (Pol) Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menyambangi Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News