Gelar Rakor Supervisi, KPK Cegah Korupsi di Sektor Minerba
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (Pol) Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27/8). Tujuannya untuk mengikuti rapat koordinasi supervisi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.
"Rapat pertambangan. Ya minerba," kata Suhardi di KPK, Jakarta, Rabu (27/8). Suhardi datang sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan baju safari warna abu-abu.
Hal senada disampaikan Fuad yang datang sekitar pukul 09.54 WIB. Kedatangannya, kata Fuad, untuk mengikuti rapat soal tambang.
"Segala macam, bukan hanya soal pajak doang. Soal tambang juga. Saya jadi narasumber juga," tandas Fuad.
Rapat koordinasi supervisi itu juga diikuti oleh sekitar 40 perusahaan. Rapat beragendakan koordinasi dan supervisi atas pelaksanaan Kewajiban Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karta Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Rapat itu dimulai pukul 09.00 WIB di Auditorium KPK.
Koordinasi supervisi ini dilakukan KPK berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Kajian dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di sektor minerba. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (Pol) Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menyambangi Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan