Curigai Ribuan Ekstasi Pesanan dari Seorang Napi

Curigai Ribuan Ekstasi Pesanan dari Seorang Napi
Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan SIK menunjukkan ribuan ekstasi yang disita dari penumpang KM Bukit Siguntang berinisial NY, Selasa (26/8). Foto: Syamsul/Radar Tarakan/Grup JPNN

jpnn.com - NUNUKAN – Ribuan ekstasi asal Tawau, Malaysia, nyaris lolos ke Balikpapan. Beruntung, Kepolisian berhasil menggagalkannya saat barang tersebut masih berada di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (26/8) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Bahkan, pelaku berinisial NY (42) juga tercatat sebagai penumpang KM Bukit Siguntang juga ditangkap. Meski awalnya, wanita yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani RT 07 Nunukan Tengah itu mengelak ekstasi yang ditemukan di tas jinjingnya yang terbungkus plastik hitam adalah miliknya.

"Saya tidak tahu siapa yang punya barang itu, Pak. Bahkan waktu dibuka polisi barang itu, saya sendiri terkejut karena bisanya barang itu ada dalam tas saya, Pak. Mungkin saya dijebak Pak,” kilah NY saat diamankan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka.

Terpisah, Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan SIK mengatakan, tersangka berjenis kelamin perempuan ini merupakan pemain lama dan target operasi yang selalu lolos dalam pemeriksaan.

“Pelaku ini termasuk bandar besar dan masuk dalam jaringan internasional. Gerak-gerik tersangka ini sudah lama menjadi pantauan anggota,” ujar Robert kepada Radar Tarakan (Grup JPNN), Selasa (26/8) sore.

Diduga ekstasi asal Tawau yang jumlahnya sebanyak 1.910 butir dan ditaksir senilai Rp 573 juta merupakan pesanan dari seorang napi narkoba yang menjalani hukuman di Lapas Balikpapan.

“Dugaan kami, bandarnya ini merupakan narapidana berinisial A alias Y yang masih menjalani hukuman di Balikpapan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, tersangka ternyata tidak termasuk dalam daftar penumpang KM Bukit Siguntang yang memesan kamar kelas saat penggeledahan dan barang bukti ditemukan. Ini terbukti dari tiket kapal yang dimiliki tersangka. Sebab, penumpang yang terdaftar di kamar 6017 tersebut merupakan orang lain.

NUNUKAN – Ribuan ekstasi asal Tawau, Malaysia, nyaris lolos ke Balikpapan. Beruntung, Kepolisian berhasil menggagalkannya saat barang tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News