Kriteria Calon Pimpinan KPK Versi Busyro Muqoddas
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyebut penggantinya nanti tidak hanya harus memiliki kapasitas. Namun juga mempunyai niatan yang baik ketika mendaftar sebagai pimpinan KPK.
"Penggantinya itu bukan hanya orang yang memiliki kapasitas, kompetensi tapi juga punya niat yang lurus ke sini," kata Busyro di KPK, Jakarta, Rabu (27/8).
Menurut Busyro, apabila sudah memiliki niatan yang tidak baik maka orang tersebut akan tersingkir dengan sendirinya.
"Karena budaya organisasi di sini akan menolak setiap orang yang masuk dan masuknya punya agenda-agenda ganda misalnya," ujarnya.
Busyro menjelaskan, track record calon pimpinan KPK pengganti dirinya juga harus diperhatikan.
"Misalnya ada seorang calon dari advokat, dosen atau swasta itu harus dilacak minimal lima tahun sebelumnya di mana dia bekerja dan testimoninya harus jelas. Kalau enggak nanti kebobolan, repot," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyebut penggantinya nanti tidak hanya harus memiliki kapasitas. Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta