Sayangkan Kantor Transisi Tak Sentuh Persoalan Hukum

Sayangkan Kantor Transisi Tak Sentuh Persoalan Hukum
Sayangkan Kantor Transisi Tak Sentuh Persoalan Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Dosen hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana Bonaprapta menilai Kantor Transisi yang menjadi think tank bagi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) hingga saat ini belum menyuarakan soal penegakan hukum. Menurut Ganjar, Kantor Transisi justru terjebak pada isu pembentukan kabinet.

"Seperti dugaan banyak pihak, Kantor Transisi terjebak dengan urusan anggota kabinet. Saya lihat di sana belum ada ahli hukum, sementara rakyat juga ingin tahu, Jokowi ini bisa apa sih soal hukum?" kata Ganjar di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (27/8).

Menurut Ganjar, tantangan Jokowi ke depan adalah cara membangun sinergi antarakepolisian, kejaksaan dan KPK. Di sinilah Jokowi harus memastikan instrumen bawahannya bekerja dengan benar dalam menegakan hukum.

Dikatakannya, langkah penting pemerintahan Jokowi adalah soal penegakkan hukum dan aparaturnya.  "Masalahnya ada disitu, terutama soal korupsi. Prioritas utama penegakkan hukum itu adalah polisi. Sering kali menegakkan undang-undang, justru hukumnya malah tercabik-cabik," ucapnya.

Diakui Ganjar, hal yang sulit adalah membereskan masalah korupsi. Karena itu prioritas pembenahannya hanya di polisi.

“Apalagi criminal justice system itu ada di polisi, sebab pintunya ada di situ. Namun masalahnya, tak mudah membenahi kepolisian," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Dosen hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana Bonaprapta menilai Kantor Transisi yang menjadi think tank bagi Joko Widodo-Jusuf


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News