Melawan, Pelaku Curas Ditembak
jpnn.com - MAKASSAR - Tersangka Saharuddin alias Sahar (32 tahun) ditangkap Resmob Polrestabes Makassar di Jalan Sungai Saddang Baru sekitar pukul 22.30, Selasa (26/8). Saharuddin merupakan pelaku beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Makassar.
Modusnya, dia memecahkan kaca mobil korban yang rata-rata nasabah bank. Saharuddin saat ditangkap sempat mencoba melakukan perlawanan. Aparat Brimob Polrestabes pun terpaksa melumpuhkan Saharuddin dengan menembak kaki kanan pelaku.
Akhirnya pelaku pun berhasil diringkus. Kepada Fajar (Grup JPNN) Kapolsek Rapocini, Kompol Ade Hermanto, mengatakan bahwa saat diinterogasi
Saharuddin mengaku telah berulangkali melakukan aksi pencurian di Kota Makassar.
Aksi tersebut dilakukannya bersama Arsyad Dg Ngawing alias Yoyo yang juga ditangkap pada malam itu di Jalan Hertasning. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Rappocini.
"Kita masih kembangkan. Siapa tahu masih ada pelaku lain yang belum ditangkap. Untuk sementara kita juga melakukan pengecekan ke TKP-nya. Di mana saja mereka pernah melakukan pencurian," kata Ade. (ver/ian)
MAKASSAR - Tersangka Saharuddin alias Sahar (32 tahun) ditangkap Resmob Polrestabes Makassar di Jalan Sungai Saddang Baru sekitar pukul 22.30, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya