KPK Incar Pungutan Bapertarum dan Jamsostek

KPK Incar Pungutan Bapertarum dan Jamsostek
KPK Incar Pungutan Bapertarum dan Jamsostek
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengusut uang pungutan oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, KPK juga akan menelusuri keberadaan uang pungutan dari para pekerja di PT Jamsostek.

Hal itu dinyatakan Antasari Azhar usai menghadiri diskusi di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Senin (12/1). Antasari mempertanyakan keberadaan uang yang dipungut setiap bulan oleh Bapertarum. "Saat saya menginjak KPK akhir 2007, uangnya mencapai Rp 7 triliun," ujar Antasari.

Mantan Jaksa ini mengaku geram karena dirinya pun saat berstatus PNS tak luput dari pungutan Bapertarum. Namun yang lebih menyedihkan, banyak PNS yang sudah pensiun tetap saja belum memiliki rumah. "Bahkan mau pinjam untuk bangun rumah saja dikenai bunga yang lebih tinggi dari bank konvensional. Anehnya lagi, justru uang itu diinvestasikan ke pihak swasta," bebernya.

KPK, lanjut Antasari, juga akan menelusuri keberadaan uang para buruh yang dipungut oleh PT Jamsostek. Pasalnya, banyak hak buruh di PT Jamsostek yang tidak diambil. "Tetapi juga diinvestasikan ke pihak lain. Ngapain justru membuat pihak lain jadi kaya sementara yang setiap bulan dikenai pungutan tidak mendapatkan haknya," tuturnya.

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengusut uang pungutan oleh Badan Pertimbangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News