Paksa Remaja di Kantor Bupati, 2 Satpol PP Ditangkap

Paksa Remaja di Kantor Bupati, 2 Satpol PP Ditangkap
Paksa Remaja di Kantor Bupati, 2 Satpol PP Ditangkap

jpnn.com - MAJENE - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sudirman, 28 tahun dan Wasman, 24 tahun diamankan aparat kepolisian Majene, Sulawesi Barat. Keduanya diduga telah melakukan pencabulan dan perkosaan terhadap dua anak tergolongan masih di bawah umur, Rw, 15 tahun dan Sm 15 tahun.

Kedua anggota Satpol PP tersebut ditangkap di kantor Bupati Majene, Rabu 27 Agustus malam sesaat setelah aparat kepolisian menerima laporan orang tua korban.

Kasat Reskrim Majene , AKP Jubaidi, Kamis (28/8), mengungkapkan, anggota Satpol PP, Sudirman merupakan warga Lutang Majene, dan Wasman warga Campalagian, Kabupaten Polman.

Jubaidi menceritakan, kejadian bermula ketika kedua oknum yang sedang bertugas piket di kantor Bupati Majene di Jl Gatot Subroto melakukan patroli. Mereka melihat dua pasang remaja yang sedang duduk berpasang-pasangan. Oknum satpol PP langsung menegur. Karena takut, kedua laki-laki  langsung kabur.

Selanjutnya, kedua orang itu langsung mengamankan pasangan korban, Rw dan Sm di ruang pola kantor Bupati Majene. Kedua korban warga Paleo.

Di ruangan tersebut, lanjut Jubaidi, kedua korban tersebut dipaksa melucuti seluruh pakaian dan selanjutnya diperkosa di atas meja. Kedua korban sudah menjalani visum dan ada luka sobek di bagian alat vital korban. Kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Majene berikut barang bukti pakaian dalam korban serta selembar gorden di ruangan tersebut.

Sementara itu, warga Paleo yang tidak terima dengan perlakuan kedua oknum Satpol PP kepada warganya, menyerbu Kantor Satpol PP yang berada di dekat pelabuhan.

Dalam aksi tersebut , ratusan warga merusak berbagai peralatan kantor yang ada di dalam kantor. Di antaranya, kursi, televisi dan motor. Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak Nomor 28/2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 dan minimal tiga tahun. (rs)

MAJENE - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sudirman, 28 tahun dan Wasman, 24 tahun diamankan aparat kepolisian Majene, Sulawesi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News