Politisi Golkar Terus Dorong Pembentukan Pansus Pilpres

Politisi Golkar Terus Dorong Pembentukan Pansus Pilpres
Politisi Golkar Terus Dorong Pembentukan Pansus Pilpres

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa penasaran dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) pemilu presiden 2014. Karena itu dia juga berharap dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilpres yang bisa membukanya ke publik.

"Saya ingin kejar lagi soal DPT, DPK, DPKTb. Jangan-jangan dari angka itu, angkanya besar. Saya ingin tahu sesungguhnya angka dark number itu berapa juta sebenarnya. Lalu pergeseran suara dari pileg ke pilpres, berapa naiknya? Di mana?" ungkap Agun ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (29/8).

Sebagai Ketua Komisi II, Agun mengaku sudah memfasilitasi pihak-pihak yang ingin membentuk Pansus Pilpres. Karena bagaimanapun Pansus tersebut merupakan jalan yang dibenarkan konstitusi untuk menelusuri berbagai persoalan dalam pilpres lalu.

Dikatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah memutus perkara gugatan hasil pilpres dan harus dihormati. Di sisi lain, Agun menilai wacana pembentukan Pansus Pilpres juga tidak boleh dilarang-larang.

Apalagi politisi Partai Golkar ini memandang pertimbangan MK dalam memutus sengketa Pilpres yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tersebut masih belum sampai pada penggalian bukti-bukti secara mendalam.

Nah, dalam hal ini hanya Pansus DPR yang bisa mendalami proses munculnya dokumen-dokumen pilpres.

"Yang ditangani MK itu kan fakta-fakta dokumen hukum, tapi proses terjadinya fakta itu dipelajari gak? Enggak sempat kok. Cuma dilihat lembaran arsip pengantarnya, enggak masuk substansi, yang bisa masuk substansi itu lembaga politik (DPR) yang tidak dibatasi waktu," jelasnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa penasaran dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News