Bawaslu Dorong DPR Bentuk Pansus Pilpres

Bawaslu Dorong DPR Bentuk Pansus Pilpres
Bawaslu Dorong DPR Bentuk Pansus Pilpres. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu berpendapat, desakan agar DPR membentuk Pansus Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 seharusnya dimaknai positif untuk mengakhiri kontroversi atas salah satu pihak yang tak puas.

Hal itu dikatakan Tim Asistensi Divisi Humas Bawaslu, Saparudin saat berbicara dalam diskusi bertajuk "Pansus Pilpres Dibalik Kabinet Jokowi-JK" di kantornya, Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Jumat (29/8).

Setidaknya dengan adanya Pansus Pilpres, menurut dia, muncul fakta baru yang tak terungkap saat persidangan digelar di Mahkamah Konstitusi maupun Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu.

"Jadi Pansus ini bisa saja hasilnya nanti mendelegitimasi putusan. Contohnya kasus DPKTb yang menjadi persoalan, menurut saya seandainya KPU bekerja dengan rapi, maka DPKTb tidak terlalu banyak," jelasnya.

Selain itu juga, sambung Saprudin, Pansus Pilpres penting dibentuk untuk perbaikan regulasi Pemilu lima tahun mendatang, di mana Pileg dan Pilpres digelar bersamaan.

"Jadi perlu ada regulasi yang disinkronkan tentang UU Parpol, penyelenggara Pemilu dan sebagainya, karena itu Pansus Pilpres ini saya hargai agar permasalahannya diungkap sehingga tidak menyalahkan Bawaslu-KPU," tutupnya. (wid/rmo/jpnn)


JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu berpendapat, desakan agar DPR membentuk Pansus Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 seharusnya dimaknai positif untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News