Anggaran Pelantikan Anggota DPRD Depok Diprotes

Anggaran Pelantikan Anggota DPRD Depok Diprotes
Anggaran Pelantikan Anggota DPRD Depok Diprotes

jpnn.com - DEPOK - Anggaran pelantikan anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat periode 2014-2019 menuai kritikan. Dana sebesar Rp 300 juta yang disiapkan dinilai terlalu berlebihan.

Pakar Politik dari Universitas Indonesia, Reni Suwarso mengatakan, pemborosan anggaran itu seharusnya tidak harus disetujui. Sebab, melihat kondisi keuangan daerah kota yang masih kekurangan.

"Di tengah masyarakat yang hidup masih di bawah garis kemiskinan seharusnya melakukan penghematan. Presiden terpilih saja menekankan penghematan, tetapi Pemkot Depok dan DPRD malah melakukan pemborosan anggaran," kata Reni seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Sabtu (30/8).

Menurutnya, pelantikan anggota DPRD tersebut bisa dilakukan dengan sederhana. Seperti melakukan ramah-tamah bersama jajaran eksekutif. Justru, yang ditekankan dalam pelantikan itu adalah orientasi pelatihan kepada wakil rakyat.

"Lebih baik anggarannya dimanfaatkan untuk mereka belajar legal draf, menyusun budgeting, dan bagaimana menghadapi media. Sama dengan mengartikulasikan apresiasi warga," ujar Rini.

Lebih lanjut, kata Rini, bila anggaran itu dibagi 50 orang artinya satu anggota DPRD akan mendapatkan Rp 6 juta dari APBD tersebut untuk pelantikan. Dana itu pun belum termasuk biaya investasi seperti buku penjelasan tentang tupoksi dewan sebagai anggota parlemen, serta subsidi baju dinas.

"Nah jika anggaran itu digunakan untuk subsidi silang maka anggaran itu bagus dilaksanakan. Nah kalau sudah digunakan dan dikeluarkan lagi anggaran untuk kebutuhan lain bisa sangat boros. Bagaimana dengan program lain yang butuhkan anggaran lain apakah cukup dana dari APBD," jelasnya.

Karena itu pula, Rini berharap, Pemkot Depok dan Ketua DPRD harus bertindak terkait pemborosan anggaran tersebut.

DEPOK - Anggaran pelantikan anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat periode 2014-2019 menuai kritikan. Dana sebesar Rp 300 juta yang disiapkan dinilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News