Dituduh Mesum, PNS Diperas Gerombolan Remaja

Dituduh Mesum, PNS Diperas Gerombolan Remaja
Dituduh Mesum, PNS Diperas Gerombolan Remaja

jpnn.com - SIANTAR – Tiga remaja berinisial DN (19, MS (19) dan SG (19), nekat memeras MM (49), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PU Pematangsiantar, Sabtu (30/8). Korban dituduh melakukan homoseksual di kamar mandi RSUD Djasamen Saragih.

Namun, aksi pelaku keburu diketahui polisi dan langsung mengamankan ketiga warga Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Maju, Siantar Marihat ini ke Polsek Siantar Barat. Ketiganya diamankan Aiptu Klinus Sitinjak.

Menurut korban, kejadian itu berawal Jumat malam (29/8) sekira pukul 09.00 WIB di kamar mandi RSUD Djasamen Saragih. Saat itu, korban yang juga warga Jalan Farel Pasaribu, baru pulang main bulu tangkis di sekolah Methodis.

Namun, sebelum pulang, korban terlebih dulu singgah ke RSU Djasamen Saragih untuk buang air kecil. Begitu tiba di sana, korban kemudian masuk ke kamar mandi.

Di waktu bersamaan, dua remaja menyusul masuk. Merasa tak mengenal kedua pria itu, korban tetap santai tanpa menghiraukan keduanya. Belum sempat buang air kecil, tiba-tiba enam orang pria langsung masuk dan menuduh korban berbuat pornoaksi dengan kedua pria yang masuk bersamaan dengannya.

Mereka lalu menarik korban ke luar kamar mandi. Di sana, korban langsung dikerumuni sekitar 11 orang. Salah satu dari mereka mengeluarkan pedang lalu menunjukkannya kepada korban sembari meminta uang. Melihat pedang itu, korban sedikit gentar. Namun tidak begitu saja memberi mereka uang.

“Mereka minta uang. Awalnya tidak saya kasih, tapi salah seorang dari mereka menunjukkan pedang. Kemudian saya memberinya Rp75 ribu, karena hanya itu yang ada di kantongku. Begitupun, mereka merasa kurang lalu mengambil STNK-ku. Mereka sengaja menjebak saya. Saya tidak pernah berbuat apa-apa di kamar mandi itu. Lagian, saya tidak mengenal kedua remaja itu,” aku pria yang kini telah dikaruniai dua orang anak itu.

Esoknya, Sabtu (30/8), korban menghubungi salah satu tersangka dan berjanji ketemu di depan Siantar Hotel untuk menebus STNK korban. Akan tetapi korban sudah terlebih dahulu menghubungi salah seorang petugas di Polres Siantar bernama Aiptu Klinus Sitinjak.

SIANTAR – Tiga remaja berinisial DN (19, MS (19) dan SG (19), nekat memeras MM (49), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PU Pematangsiantar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News