Bapepam Semprit Manajemen BUMI

Bapepam Semprit Manajemen BUMI
Bapepam Semprit Manajemen BUMI
JAKARTA – Sentimen negatif kembali menerpa saham PT Bumi Resources Tbk dan merontokkan saham emiten pertambangan tersebut. Hal ini ditandai dengan langkah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang menyemprit aksi korporasi yang dilakukan dengan mengakuisisi tiga perusahaan senilai kurang lebih Rp 6 triliun.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengemukakan bahwa pihaknya segera memanggil manajemen BUMI untuk meminta klarifikasi terkait dengan aksi yang dilakukan oleh perusahaan. “Kami kaget karena Bapepam belum pernah menyetujui aksi korporasi tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin (12/1).

Bapepam-LK, kata Fuad, tidak pernah diberitahukan sebelumnya hingga pemanggilan yang dilakukan pekan lalu. “Kami akan melakukan pemanggilan lagi. Bapepam belum melakukan apa-apa, tapi mereka sudah bertransaksi. Begitu saya

dengar kabar akuisisi, manajemen langsung kami panggil,” ungkapnya.

Bapepam sendiri juga telah meminta sejumlah dokumen soal aksi-aksi tersebut. Dokumen itu akan digunakan otoritas pasar modal untuk mengambil kesimpulan.

“Kami saat ini sedang memastikan apakah benar tidak ada transaksi material seperti yang dikemukakan oleh mereka (manajemen BUMI). Karena transaksi tersebut nilainya sangat besar mencapai Rp 6 triliun,” paparnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, BUMI telah mengumumkan pembelian tiga perusahaan tambang dengan nilai yang tinggi dalam waktu yang berdekatan. Bumi membeli 76,9 persen saham saham perusahaan PT. Fajar Bumi Sakti senilai Rp 2,47 triliun. BUMI juga melakukan pembelian secara tidak langsung saham DEWA sebesar 43,6 persen senilai Rp 2,4 triliun.

Terakhir BUMI melalui anak usahanya PT Bumi Resources Investment membeli 89 persen saham yang dikeluarkan Pendopo Coal Ltd senilai Rp 1,303 triliun. Pendopo Coal secara tidak langsung memiliki 94,9 persen saham PT Pendopo Energi Batubara.

JAKARTA – Sentimen negatif kembali menerpa saham PT Bumi Resources Tbk dan merontokkan saham emiten pertambangan tersebut. Hal ini ditandai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News