Hanura Ditolak Golkar, NasDem Siap Tampung
jpnn.com - SAMARINDA - Hingga kini DPC Partai Hanura Samarinda yang berhasil menempatkan tiga kadernya di DPRD Samarinda belum pada posisi aman.
Terutama soal kepastian untuk bergabung di fraksi mana. Karena kini sudah terbentuk enam fraksi di luar Hanura.
Sementara, Hanura sendiri tidak mungkin lagi membangun koalisi untuk membentuk fraksi baru, setelah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sama-sama meraih tiga kursi memilih untuk bergabung bersama Partai Demokrat dengan membentuk Fraksi Demokrat Amanat Sejahtera (DAS).
Sempat melamar ke Fraksi Golkar, namun sampai sekarang Hanura belum juga mendapatkan jawaban pasti apakah diterima ataukah tidak. Karena itu, sampai sekarang belum bisa dipastikan, tiga kader Hanura itu bakal berlabuh ke fraksi mana.
“Sejauh ini memang surat lamaran yang kami kirimkan ke Golkar belum dijawab. Tapi komunikasi politik terus kita lakukan. Termasuk dengan fraksi lain. Intinya, dalam dunia politik itu kita berteman dengan siapa saja,” ujar Ketua DPC Partai Hanura Kota Samarinda, Saiful kala dikonfirmasi Samaridan Pos (Grup JPNN), kemarin.
Dengan demikian, lanjut Saiful, kalaupun alternatif terburuknya akan ditolak Golkar, pihaknya sudah memiliki pilihan lain. Namun yang paling mungkin adalah dengan ke Partai Nasdem.
Bahkan untuk ke Nasdem, Saiful juga mengaku telah mengirimkan surat lamaran yang sama dengan yang pernah dikirimkan ke Fraksi Golkar sebelumnya.
“Dari Nasdem, bahkan sudah ada jawaban lisan. Kalau kita tidak diterima di Golkar karena mamang sudah penuh, maka Nasdem katanya siap menampung,” terangnya.
SAMARINDA - Hingga kini DPC Partai Hanura Samarinda yang berhasil menempatkan tiga kadernya di DPRD Samarinda belum pada posisi aman. Terutama
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi