Dugaan Tindak Kekerasan Bayi, PT Pertamina Tutup Sementara Baby Daycare

Dugaan Tindak Kekerasan Bayi, PT Pertamina Tutup Sementara Baby Daycare
KEKERASAN TERHADAP ANAK: Ketua KPAI kunjungi baby daycare di PT Pertamina, Jakpus. NAS/INDOPOS

jpnn.com - Jakarta-Dugaan penganiayaan yang menimpa RAN, bayi berusia 14 bulan oleh DS, 23, pengasuh di tempat penitipan anak (baby daycare) memaksa PT Pertamina menutup sementara baby daycare. Baby daycare yang berlokasi di gedung PT Pertamina Tbk di Jakarta Pusat merupakan tempat asuh bayi usia 2 hingga 12 bulan karyawan PT Pertamina. Manajer Media PT Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, pihak PT Pertamina saat ini sudah memberhentikan sementara baby daycare. Dan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan baby daycare ini. Menurutnya, baby daycare pertama kali dilounching pada bulan desember 2012 lalu. “ Sudah 2 tahun tidak pernah ada masalah dan ini kali pertama terjadi,” ujar Adiatma Sardjito kepada INDOPOS ketika ditemui di kantor PT Pertamina di Jakarta Pusat, Kamis (4/9).

Adiatma menegaskan, nasib baby daycare tergantung dari hasil evaluasi. Menurutnya, pihaknya mengevaluasi dari sistemnya, prosedur dan rekrutmen pengasuhnya. “ Kita sudah memberikan sangsi keras kepada penyelenggara kenapa hal ini bisa terjadi. Dan kepada pengelola harus memberikan tindakan tegas kepada terduga pelaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Asruron Niam Soleh mengatakan, tindak kekerasaan terhadap anak atas nama apapun tidak dibenarkan, walaupun dalam kondisi diluar kesadaran sekalipun. Asruron mengungkapkan, berdasarkan dari CCTV bahwa RAN terjatuh dari ayunan yang kencang, diduga pengasuh RAN teledor dan lalai. Bahkan dia tidak menolong RAN yang terjatuh, malahan pengasuh lain yang menolong RAN.

Melihat kasus ini, sambung Asrorun, pihaknya akan mengklarifikasi kepada pengasuh kenapa dia tidak menolong korban. “ Memang berdasarkan pengakuan ibunda korban ada dugaan RAN mendapatkan tindak kekerasan berupa cubitan. Ini tetap akan kita telusuri,” ujar Asruron lagi. (nas)


Jakarta-Dugaan penganiayaan yang menimpa RAN, bayi berusia 14 bulan oleh DS, 23, pengasuh di tempat penitipan anak (baby daycare) memaksa PT Pertamina


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News