Demokrat Lebih Sreg Pilkada oleh DPRD Saja

Demokrat Lebih Sreg Pilkada oleh DPRD Saja
Demokrat Lebih Sreg Pilkada oleh DPRD Saja

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu menyatakan bahwa partainya menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) baik provinsi, kabupaten maupun kota dilakukan oleh DPRD. Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu meyakini pilkada oleh DPRD tidak akan mengurangi makna demokrasi.

Menurut Khatibul, pandangan FPD itu mengacu ketentuan UUD 1945 pasal 18 ayat (4) yang menyebut gubernur, bupati dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis. Di pasal itu tidak ada kalimat yang menyatakan bahwa pilkada harus dilaksanakan secara langsung, melainkan hanya dinyatakan bahwa dipilih secara demokratis.

"Dengan begitu, baik langsung atau tidak langsung merupakan persoalan teknis yang sama sekali tidak mengurangi makna dari demokratis itu sendiri," katanya di Jakarta, Jumat (5/9).

Pertimbangan lainnya sehingga FPD memilih pilkada oleh DPRD karena pilkada langsung selama ini selalu menyisakan masalah, mulai dari ketegangan sosial, kerusuhan, sampai berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Khatibul, hampir semua tahapan pilkada langsung melahirkan ketegangan dan kerawanan baik sosial maupun politik.

Belum lagi praktik money politic yang mereduksi nilai-nilai moral di tengah masyarakat. Dengan begitu, pilkada langsung lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya.

Dari segi biaya pun pilkada langsung butuh dana besar baik untuk KPU, Bawaslu, biaya pengamanan, maupun biaya yang dikeluarkan para calon. Selain itu, kepala daerah hasil pilkada langsung sering kali berselisih dengan wakilnya. Sebab, wakil kepala daerah yang kadang beda partai politik dengan kepala daerah, juga merasa dipilih secara langsung oleh rakyat.

"Dengan begitu Partai Demokrat mendukung pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD sebagi reprensetasi dari suara masyarakat. DPRD sebagai wakil yang dipilih secara langsung bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat tentang siapa pemimpin yang diharapkan," ujar Khatibul.

Selain itu, FPD juga sepakat dengan ide tentang kepala daerah yang dipilih tidak satu paket dengan wakilnya. Selanjutnya, kepala daerah yang terpilih berdasarkan hasil pilihan di DPRD bisa mengajukan calon wakil kada.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu menyatakan bahwa partainya menginginkan pemilihan kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News