Berkas 111 Honorer K2 Masih Ditahan

Berkas 111 Honorer K2 Masih Ditahan
Berkas 111 Honorer K2 Masih Ditahan

jpnn.com - KOTAMOBAGU - Surat Keputusan 111 calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur honorer daerah (Honda) K2 Pemkot Kotamobagu belum diterbitkan.  Informasi terkini, di antara 111 Honda K2 diduga bermasalah. Entah benar atau isu, ada berkas Honda K2 "bodong" terselip.

Gara-gara itu Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu belum kirim ke Menpan-RB. Padahal, batas waktu yang diberikan sampai 29 Agustus lalu.  

"Berkas Honda K2 ini masih menunggu tandatangan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari wali kota. Jika sudah ditandatangani, maka berkas sudah bisa dikirim," sebut seorang staf BKDD Kotamobagu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Adnan Massinae mengaku belum mendapatkan laporan. Dia mendengar informasi bahwa di antara berkas honorer K2 yang diverifikasi, ada berkas belum lengkap.

"Dari 111 berkas yang kami terima dan diverifikasi Inspektorat, katanya ada satu yang belum lengkap. Tetapi masalahnya apa kami belum mengetahuinya," ungkap Adnan.

Sementara itu, soal SPTJM, dirinya mengatakan, berkas akan diserahkan ke wali kota.  "Kalau wali kota sudah menandatangani SPTJM, maka segera mungkin dikirim ke MenpanRB," terangnya.

Perlu diketahui, pemerintah daerah diminta secepatnya melakukan verifikasi dan validasi (verval) honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS. Pasalnya, jika pada tahun anggaran ini verval-nya belum dituntaskan, maka daerah bersangkutan akan ditinggal. Sisa honorer K2 yang tidak lulus pada tes CPNS tahun lalu mencapai 110 orang.

Kepala Inspektorat Wiwik Kurnia mengatakan, soal honorer K2 "bodong", pihaknya masih mendalami masalah tersebut. "Kami akan pelajari dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya singkat.(fel)


KOTAMOBAGU - Surat Keputusan 111 calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur honorer daerah (Honda) K2 Pemkot Kotamobagu belum diterbitkan.  Informasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News