RUU Pilkada Dikecam Jelang Pengesahan

RUU Pilkada Dikecam Jelang Pengesahan
RUU Pilkada Dikecam Jelang Pengesahan

jpnn.com - JAKARTA - Sekitar pertengahan bulan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada usai menjalani pembahasan yang berbelit selama dua tahun. Namun, disinyalir bakal memuat aturan pelaksanaan Pilkada secara tidak langsung atau dipilih lewat DPRD, rencana pengesahan RUU tersebut banyak menuai kecaman.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa pengesahan aturan pelaksanaan Pilkada tidak langsung tersebut sebagai hal yang di luar akal sehat dan seperti orang yang putus asa. Karena menurutnya persoalan pelaksanaan Pilkada selama ini yang coba diperbaiki dan disempurnakan oleh pemerintah bersama DPR tidak menyentuh akar persoalannya.

"Kalau persoalannya adalah money politic, saya bisa bilang kalau ancaman hukumannya keras, tegas, dan jelas misalnya diskualifikasi, maka orang tidak mau melakukan itu. Tapi yang sekarang ini terjadi adalah orang berani melakukan money politic karena tidak ada ancaman yang tegas dan keras," kata Refly dalam diskusi bersama Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin (5/9).

Refly juga mengatakan bahwa kepala daerah yang dipilih melalui DPRD menghilangkan cita-cita pelaksanaan Pilkada berbiaya murah dalam rencana Pilkada serentak pada 2015 nanti. Menurutnya, aturan Pilkada tidak langsung tersebut akan membentuk kecenderungan para calon kepala daerah untuk membeli suara di DPRD.

"Ongkos perahunya sama besarnya untuk meminta izin kepada ketua umum partai dan ongkosnya perahunya justru lebih besar ketika pemilihan oleh DPRD karena terukur, berapa suara, dan lain sebagainya. Nah, karena itu tidak relevan itu," terka dia.

 Dia juga menjelaskan bahwa alasan pembuat UU yang mengatakan bahwa Pilkada tidak langsung tersebut mampu mereduksi konflik horizontal juga tidak dapat diterima.

"Saya katakan bahwa Pilkada dan Pemilu itu konflik elit. Kalau elitnya mengatakan, mari kita damai, akui kemenangan lawan, mari kita move on, dan beranjak pada masalah lain, masyarakat tidak akan lagi ribut. Rata-rata demo itu bukan demo yang genuine tapi lebih banyak digerakkan," terangnya.

Di samping itu, dia juga menjelaskan bahwa RUU Pilkada mengembalikan kejayaan demokrasi di Indonesia kembali ke masa orde baru.

JAKARTA - Sekitar pertengahan bulan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada usai menjalani pembahasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News