Pemerkosa ABG Ditangkap saat Tertidur di Rumahnya
jpnn.com - MUSI RAWAS - M Salim (22), warga SP 8 Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebut saja, Bunga (16).
Dia diamankan aparat Polsek BTS Ulu di rumahnya saat sedang tidur, Jumat (5/9) pukul 00.30 WIB di SP 8, Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas.
"Tersangka ditangkap di rumah tanpa melakukan perlawanan. Dan sekarang tersangka sudah diamankan di Polsek BTS Ulu untuk proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di muka hukum," kata Kapolsek BTS Ulu, AKP Forliamzons.
Dijelaskan Forliamzons, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya laporan dari korban. Korban merasa tersangka ini tidak mau untuk bertanggungjawab setelah melakukan hubungan layaknya suami isteri.
Dari laporan korban, keduanya yang sudah berpacaran sejak Agustus 2013 hingga 16 Agustus 2014 ini kerap melakukan hubungan suami isteri saat kondisi rumah tersangka sedang sepi. Bahkan, tersangka ini berjanji akan menikahi korban, jika korban mau melakukan hubungan suami isteri.(afi)
MUSI RAWAS - M Salim (22), warga SP 8 Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
- Belasan Rumah di Natuna Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang