Partai Diminta Pecat Caleg Terpilih yang Korup
jpnn.com - JAKARTA - Praktisi Hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan menunggu kesadaran caleg terpilih yang terjerat kasus korupsi untuk mundur adalah hal yang sia-sia. Oleh karena itu partai politik asal caleg tersebut diminta untuk bertindak tegas memecat atau memberhentikan caleg yang terjerat kasus korupsi.
"Lebih baik partainya yang bertindak. Tindakan partai lebih efektif menarik, membatalkan, pencalonannya. Daripada menunggu. Ini tentu juga menyakiti kepercayaan masyarakat," ujar Abdul saat dihubungi JPNN, Minggu, (7/9).
Menurutnya, parpol yang bertindak tegas tentu akan mendapat reaksi dari sang caleg. Namun, kata Abdul, itulah hal yang wajar. Dibanding nama baik parpol tercoreng karena membiarkan caleg terpilih tetap dilantik meski tengah tersandung kasus korupsi.
Selama masih menjadi tersangka, ungkapnya, caleg masih bisa tetap dilantik. Hanya saja, ujarnya, itu justru akan semakin merugikan negara. "Kalau partai bertindak, tentu Komisi Pemilihan Umum akan batal lantik. Jadi kita tunggu saja inisiatif parpol saat ini," tandas Abdul. (flo/jpnn)
JAKARTA - Praktisi Hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan menunggu kesadaran caleg terpilih yang terjerat kasus korupsi untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN