Tidak Semua Pelamar CPNS Dipanggil Ikut CAT

Tidak Semua Pelamar CPNS Dipanggil Ikut CAT
Tidak Semua Pelamar CPNS Dipanggil Ikut CAT

jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi nasional (panselnas) mengingatkan bahwa instansi penerima kuota CPNS anyar tetap melakukan seleksi administrasi.

Dengan demikian, belum tentu semua pelamar CPNS yang sudah mendapatkan surat pendaftaran dari panselnas bakal itu ujian CAT (computer assisted test).
 
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman menuturkan, saringan administrasi merupakan kewenangan masing-masing instansi.

"Sedangkan surat pendaftaran dari panselnas hanya bagian awal mekanisme pendaftaran," katanya di Jakarta kemarin.
 
Herman mengatakan, sesuai namanya, seleksi administrasi dijalankan dengan menyortir kelengkapan dokumen.

Misalnya, kewajiban melampirkan ijazah yang telah teregistrasi atau bernomor resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau lembaga berwenang lainnya.
 
Herman menegaskan, pelamar dilarang memakai surat keterangan lulus atau surat tanda lulus. "Kalu masih menggunakan SKL atau STL jelas ditolak lamarannya. Mungkin bisa ikut tes tahun depan," jelas Herman.
 
Persyaratan adminsitrasi lain yang menjadi pertimbangan saringan awal adalah akreditasi perguruan tinggi, usia pelamar, dan syarat-syarat tambahan lainnya seperti sertifikat kemampuan berbahasa Inggris.
 
Dengan adanya saringan administrasi itu, tidak menutup kemungkinan ada peserta yang tuntas mendaftar tetapi tidak mendapat panggilan tes CAT. Kepastian nama-nama pelamar yang lolos seleksi administrasi dan berhak maju ke tes CAT, kata Herman, bukan lagi kewenangan panselnas. Itu sudah menjadi ranah kewenangan masing-masing instansi.
 
Di sisa masa pendaftaran online tes CPNS ini, Herman berharap pelamar memperhatikan syarat pendaftaran dengan teliti. "Jangan sampai tergesa-gesa. Karena pelamar hanya memiliki satu kali kesempatan mendaftar," tuturnya.
 
Dia juga menegaskan bahwa pendaftaran tidak bisa mendaftar di dua instansi atau lebih dengan alasan apapun. Peserta hanya diberi kesempatan memilih maksimal tiga formasi dalam satu instansi yang sudah dia pilih.
 
Data terakhir dari panselnas menyebutkan, sudah ada 980 ribu lebih pelamar CPNS via online yang sudah memiliki kartu pendaftaran. Mereka harus melewati saringan administrasi terlebih dahulu. (wan/sof)


JAKARTA - Panitia seleksi nasional (panselnas) mengingatkan bahwa instansi penerima kuota CPNS anyar tetap melakukan seleksi administrasi. Dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News