Polda Bentuk Tim Buru Pencuri Rp 5,3 M ke Papua

Polda Bentuk Tim Buru Pencuri Rp 5,3 M ke Papua
Polda Bentuk Tim Buru Pencuri Rp 5,3 M ke Papua

jpnn.com - MEDAN - Setelah berhasil meringkuus 11 pelaku pencurian mobil Luxio berisi uang Rp5,3 miliar dari pelataran parkir Plaza Medan Fair, Polresta Medan kembali memburu dua pelaku yang diketahui kabur ke Papua. Salah seorang Bintara Poldasu membeberkan bahwa Polda akan berangkat ke Papua untuk menangkap salah seorang terlibat perampokan mobil PT.SSI.

"Sudah diwacanakan dan bentuk tim. Coba pastikan sama direktur," ucapnya saat ditemui di halaman gedung Ditreskrimum.

Direktur Krimum Poldasu, Kombes Dedi Irianto membenarkan telag membentuk timsus untuk menangkap salah seorang tersangka bernama Riki yang kabur ke Papua.

"Tim segera kita berangkatkan ke Irian Jaya. Foto dan nama otak pelaku sudah kita miliki. Namun keberadaan otak pelakunya belum diketahui dimana posisinya, itu yang masih kita lidik," terangnya kepada Posmetro Medan (Grup JPNN), Rabu (10/9).

Dijelaskannya, Riki merupakan mantan karyawan PT. SSI. Dan, pasca perampokan, dia kabur ke Papua. "Infonya kita dapat kok. Kita bekap Polresta Medan untuk menangkapnya," ucapnya.

Ditanya lebih dalam soal R, Dedi enggan membeberkannya dengan alasan dalam pengejaran.

"Sabar, kan sudah saya beritau namanya. Nanti kalau sudah tertangkap kita beritau semuanya. Takutnya mengganggu pengejaran," tandasnya sembari berlalu.

Informasi yang dihimpun Posmetro Medan menyebutkan jika jumlah uang yang hilang tersebut senilai Rp 5,387 miliar. Saat beraksi, para pelaku membagi uang tersebut menjadi 7 bagian yakni masing-masing mendapat Rp 700 juta. 7 bagian tersebut semula diterima oleh Arda Agung, Briptu Asullah Efendi Margolang, Hery Syahputra, Zainuddin, Riki alias Jarkep, Dani alias Edo serta Mudrawaty Budhiantari. Akan tetapi bagian untuk Mudrawaty selaku dukun Rp 500 juta.

MEDAN - Setelah berhasil meringkuus 11 pelaku pencurian mobil Luxio berisi uang Rp5,3 miliar dari pelataran parkir Plaza Medan Fair, Polresta Medan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News