MUI Minta Video Curup Membara Diusut Tuntas

MUI Minta Video Curup Membara Diusut Tuntas
MUI Minta Video Curup Membara Diusut Tuntas

jpnn.com - CURUP - Majelis Ulama Indonesia Rejang Lebong, Bengkulu gerah dengan merebaknya Vidoe Curup Membara Jilid I dan II yang diperankan oleh Re, mantan anggota DPRD Rejang Lebong. Karenanya, alim ulama meminta kepada aparat agar tidak main-main dengan kasus ini.

Ketua MUI Rejang Lebong, H Damanhuri mengatakan perbuatan ini sudah masuk kategori dosa besar. Pelakunya kata dia, harus mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

“Selain perbuatan tersebut merupakan dosa besar, juga sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu kita berharap aparat penegak hukum untuk menuntaskan masalah ini," kata Damanhuri seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Kamis (11/9).

Damanhuri menjelaskan Vidoe Curup Membara tidak hanya membuat resah masyarakat, tapi lebih dari itu memberikan dampak negatif pada kehidupan sosial. Khususnya kepada kalangan remaja yang menjadi generasi penurus.

"Kasus ini harus disikapi dengan serius dan dituntaskan mengingat dampak negatifnya akan sangat besar untuk generasi penerus bangsa khususnya di Rejang Lebong,” katanya.

Seperti diketahui, video panas dengan pemeran mantan anggota DPRD Rejang Lebong berinisial Re (50) beredar. Ada dua video dewasa itu yang tersebar dan dinamai Curup Membara Jilid I dan II.

Di dua video tersebut, pemeran prianya sama. Yang beda hanyalah wanitanya. Jilid I diduga diperankan siswi SMU, sementara di Jilid II dilakukan oleh perempuan yang sudah dewasa.

Polisi kini menetapkan Re sebagai tersangka. Re juga sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

CURUP - Majelis Ulama Indonesia Rejang Lebong, Bengkulu gerah dengan merebaknya Vidoe Curup Membara Jilid I dan II yang diperankan oleh Re, mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News