Solar Subsidi Dijual ke Proyek
jpnn.com - BALIKPAPAN - Upaya pemberantasan penyelewengan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Balikpapan terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Sebelumnya, Polda Kaltim membongkar penggelapan solar di Kukar, kali ini Unit Tipiter Polres Balikpapan menangkap pelaku penjualan solar bersubsidi ke pekerjaan proyek dan bangunan.
Unit Tipiter mengamankan seorang pelaku yang bernama Septy Achadiyanto (48) warga Jl Prona III, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Jumat (12/9) kemarin. enangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pelaku, terbilang tidak sengaja.
Saat itu unit Tipiter Polres Balikpapan tengah melakukan patroli rutin di seputaran Kota Balikpapan. Ketika patroli menyisir wilayah Jl Ruhui Rahayu, petugas patroli yang dipimpin Kanit Tipiter Polres Balikpapan, Ipda M Yusuf melihat sebuah mobil pikap Granmax dengan nomor polisi (nopol) KT 8658 LE, membawa muatan yang mencurigakan.
Dugaan tersebut tidak meleset, pikap tersebut ternyata mengangkut BBM jenis solar bersubsidi sebanyak ratusan liter yang dikemas dalam belasan jeriken ukuran 25 liter. Setelah diselidiki, rupanya solar tersebut akan dijual ke pekerjaan industri.
"Kami menangkap pelaku, yang saat itu akan melakukan penjualan ke perusahaan, maupun proyek-proyek pengerjaan pembangunan. Di tempat tersebut, pelaku menjual di bawah harga solar industri," terang Yusuf seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN Grup), Sabtu (13/9).
Awalnya, Septy menyangkal. Namun, dirinya tidak dapat berkelit ketika ditanya tujuan penggunaan bahan bakar yang dibawanya. Akhirnya, Septy langsung dibawa ke Mapolres Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan.
Yang dilakukan Septy tentu tidak dibenarkan. Mengingat, BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi aktifitas sehari-hari masyarakat, dan bukan untuk digunakan pekerjaan di bidang industri dan pembangunan.
Selain mengamankan pelaku, aparat polisi juga mengamankan mobil pikap serta 14 jeriken yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut ratusan liter solar bersubsidi, dan menjual BBM bersubsidi tersebut.
BALIKPAPAN - Upaya pemberantasan penyelewengan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Balikpapan terus dilakukan oleh aparat
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024