Soal Kisruh PPP, Ini Kata Haji Lulung

Soal Kisruh PPP, Ini Kata Haji Lulung
Soal Kisruh PPP, Ini Kata Haji Lulung

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Abraham Lunggana mengaku tidak mengetahui adanya Rapat Pimpinan Nasional PPP pimpinan Emron Pangkapi, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Pria yang karib disapa Haji Lulung itu beralasan tengah berada di luar kota dan tak mengetahui perkembangan.

"Saya enggak tahu sekarang ada yang dipecat, karena saya lagi di luar kota. Sekarang juga ada kegiatan (Rapimnas) di Arya Duta saya belum tahu," Haji Lulung, Minggu (14/9).

Terkait kekisruhan internal di PPP, Lulung menagtakan akan selalu berpegang teguh serta mendukung penuh pada aturan-aturan dasar partai yang sudah ditetapkan.

Pada prinsipnya, Lulung tetap memegang teguh Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga PPP.
"Saya akan mendukung siapupun warga (kader) PPP yang menjalankan konstitusi. Intinya saya berdasarkan AD/ART saya dukung, jelas saya dukung," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.

Lulung mencontohkan, aksi saling pecat antara para kader seperti Suharso Manoarfa, Emron Pangkapi, Romahurmuziy, yang terlebih dahulu memecat Suryadharma Ali, harus ditinjau kembali dan berpegang teguh pada AD/ART.
 
"Menurut saya berhentinya seorang Ketua Umum itu telah diatur dalam AD/ART. Pertama harus dalam (melalui) Muktamar, kedua di dalam persoalan pimpinan anggota dewan, berhenti itu karena meninggal dunia, karena persoalan hukum atau mencemarkan nama baik," ujar dia.

"Nah, mencemarkan nama baik ini dalam persoalan hukum ini adalah persoalan praduga tak bersalah, kalau dikenakan ke Pak SDA, kemudian Pak SDA diberhentikan menjadi pimpinan partai, sepertinya harus buka-bukaan lagi apakah itu sudah benar," timpalnya lagi.

Karenanya, kata Lulung, dalam proses pemberhentian SDA tetap harus ditempuh dengan cara saat Muktamar digelar.

JAKARTA - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Abraham Lunggana mengaku tidak mengetahui adanya Rapat Pimpinan Nasional PPP pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News