Terima Rp 250 Juta, Ketua DPP PKB Mengaku Itu Uang Pinjaman
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muamir Muin Syam mengaku pernah menerima uang Rp 250 juta dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut. Uang itu diberikan untuk menyewa rumah.
"Sekitar 250 juta. Itu sebagai bentuk pinjaman untuk sewa rumah," kata Muamir saat bersaksi dalam persidangan Teddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/9).
Teddy merupakan terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor.
Muamir mengaku tidak memiliki bukti kuitansi terkait dengan pinjam meminjam itu. "Tidak ada hanya kepercayaan saja," ujarnya.
Muamir menyatakan sudah mengembalikan pinjaman itu ke Teddy melalui mantan asisten tenaga ahli Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Aditya Akbar Siregar.
Muamir mengaku memiliki bukti terkait pengembalian pinjaman itu. "Saya juga punya bukti kuitansi pengembalian itu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muamir Muin Syam mengaku pernah menerima uang Rp 250 juta dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae, Begini Permintaan Ketua ILUNI UMB Kepada MK
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak