Tekan Kriminalitas, Jam Kunjungan Monas Dibatasi

Tekan Kriminalitas, Jam Kunjungan Monas Dibatasi
Tekan Kriminalitas, Jam Kunjungan Monas Dibatasi

jpnn.com - JAKARTA - Bongkar pasang peraturan terus diberlakukan di Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Setelah gagal menerapkan denda maksimal atas aktivitas jual beli ilegal yang dilakukan pedagang kaki lima (PKL), kini jam kunjungan dibatasi.

Salah satu tujuan membatasi jam operasional Monas, yang mulai diberlakukan, Senin (15/9) kemarin, selain mencegah perbuatan "esek-esek" di lingkungan monumen kebanggaan warga DKI Jakarta itu juga untuk mengurasi aksi kriminalitas di sana yang tiap tahun terus meningkat.

Adapun pengaturan jam pembatasan masuk kawasan Monas diberlakukan dua shift. Yakni, setiap Selasa- Minggu, kawasan Monas dibuka mulai pukul 04.00 WIB - 20.00 WIB. Sedangkan khusus untuk setiap Senin jam buka-tutup Monas mulai pukul 04.00 WIB-10.00 WIB.  

Hari pertama penerapan jam pembatasan berkunjung ke Monas dikeluhkan pengunjung yang kecele karena tidak bisa memasuki kawasan tersebut. Pasalnya, aturan pembatasan jam operasional Monas itu sangat minim sosialisasi kepada masyarakat.

Akibatnya, tak sedikit masyarakat yang ingin berwisata gratis gagal menikmati keindahan Monas karena tidak bisa masuk.

"Saya tidak tahu kalau sekarang ada penerapan jam berkunjung ke Monas. Setiap Senin pukul 10.00 pagi Monas ditutup," terang Kuntoro.

Padahal, lanjut dia, dirinya bersama keluarga sengaja datang jauh-jauh dari Surabaya, Jawa Timur karena ingin liburan melihat Monas.

"Tidak lengkap rasanya kalau ke Jakarta tak bisa ke Monas. Makanya kami ke sini, tak tahunya ditutup," terang Kuntoro juga.

JAKARTA - Bongkar pasang peraturan terus diberlakukan di Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Setelah gagal menerapkan denda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News