Hati-Hati Penipuan Haji Khusus

Hati-Hati Penipuan Haji Khusus
Hati-hati penipuan haji khusus menjelang detik-detik akhir pemberangkatan haji. Foto:Ilustrasi/Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejahatan penipuan penyelenggaraan haji selalu muncul setiap tahun. Aksi kriminal ini umumnya menyasar calon jamaah haji khusus. Detik-detik jelang akhir pemberangkatan haji, kasus penipuan ini biasanya sering bermunculan.

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Budi Firmansyah mengatakan, aksi penipuan jamaah haji khusus ini didasari permintaan yang tinggi.

"Selain itu juga dipicu kuota yang terbatas dan informasi haji khusus yang tidak lengkap di masyarakat," katanya usai melepas jamaah haji khusus maskapai Flynas di bandara Soekarno Hatta dinihari kemarin.

Budi mengatakan, kasus penipuan jamaah haji khusus ini biasanya berakhir tragis. Jamaah sudah berduyun-duyun ke bandara, tetapi tidak berangkat dengan alasan yang dibuat-buat oleh si penjahat.

"Yang jelas kalah ada kasus penipuan, travelnya (penyelenggara ibadah haji khusus/PIHK, red) bukan dari asosiasi resmi," katanya.

Selain Amphuri, di Indonesia ada beberapa asosiasi penyelenggara travel umrah dan haji resmi lainnya seperti Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu-NU). Budi mengatakan, cukup beresiko jika penipuan haji khusus dilakukan oleh travel resmi yang mendapatkan kuota dari Kemenag. Selain dijerat pidana, travel resmi yang nakal bisa dicabut izin PIHK dan kuotanya ditarik.

Menurut Budi, kasus penipuan jamaah haji khusus sering muncul menjelang closing gate bandara King Abdul Aziz Jeddah.
"Kadang mulai ada kasus penipuan haji khusus sepekan jelang penutupan bandara Jeddah," tuturnya.

Budi menduga, penipu sengaja memilih mendekati batas akhir pemberangkatan haji karena aktivitas penerbangan haji di bandara-badara mulai sepi.

JAKARTA - Kejahatan penipuan penyelenggaraan haji selalu muncul setiap tahun. Aksi kriminal ini umumnya menyasar calon jamaah haji khusus. Detik-detik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News