Tolak Pengesahan Tatib DPR, F-PDIP dan F-PKB Walkout

Tolak Pengesahan Tatib DPR, F-PDIP dan F-PKB Walkout
Tolak Pengesahan Tatib DPR, F-PDIP dan F-PKB Walkout

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan penolakan terhadap pengesahan tata tertib (Tatib) DPR  yang diputuskan pada Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (16/9). Bahkan, anggota DPR dari kedua fraksi tersebut memilih walkout dari ruang sidang.

Honing Sani dari FPDIP menilai pembahasan hingga pengesahan Tatib DPR tersebut sarat kepentingan politik menjelang dan pasca pemilu presiden. Karena itu mereka tegas menolaknya. Apalagi UU MD3 sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

"PDIP tidak menerima sampai kemudian MK menunggu mengeluarkan putusan. Apapun putusan MK kita hormati bersama. Kami optimis satu di antara lima pimpinan pasti dari PDIP. Izinkan kami untuk meninggalkan ruangan," kata Honing.

Fraksi PDIP ngotot penetapan Tatib harus dilakukan setelah adanya putusan MK. Jika MK belum menetapkan putusan sampai periode DPR ini berakhir, mereka meminta agar Tatib kembali dibahas oleh DPR periode berikutnya. Sikap FPDIP ini diikuti PKB hingga mereka ramai-ramai keluar dari ruang sidang.

Hal berbeda ditunjukkan oleh Fraksi Hanura, meski dalam Piplres lalu mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla bersama PDIP, Hanura bersikap setuju Tatib disahkan.

"‎Fraksi Hanura setuju Peraturan Tatib DPR ini disahkan, tapi kalau UU MD3 dibatalkan MK, maka Peraturan Tatib juga dibatalkan‎," kata Ketua Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding.

Setelah menanyakan kepada mayoritas fraksi yang bertahan di ruang sidang dan mendapat persetujuan, Priyo Budi Santoso yang bertindak selaku pimpinan sidang Paripurna Tatib DPR akhirnya mengetuk palu tanda Tatib disahkan.

Salah satu hal krusial dalam Tatib DPR ini adalah soal mekanisme pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapan. Tatib yang baru ini memutuskan pemilihan pimpinan DPR dilakukan lewat musyawarah.

JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan penolakan terhadap pengesahan tata tertib (Tatib) DPR 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News