Tipu Korban Puluhan Juta, IRT jadi Tersangka

Modusnya Janjikan Korban Diterima jadi PNS Kejaksaan

Tipu Korban Puluhan Juta, IRT jadi Tersangka
Tipu Korban Puluhan Juta, IRT jadi Tersangka

jpnn.com - BUNTOK – Erfian Noor dan H Jana menjadi korban penipuan calo CPNS. Tak tanggung-tanggung, H Jana harus merelakan duitnya sebanyak Rp 25 juta melayang karena tertipu modus menjanjikan bisa diangkat jadi PNS.

Mendapat laporan, jajaran Polsek Dusun Selatan langsung bergerak dan berhasil menangkap pelakunya. Dia adalah Lina Fayumurti alias Mama Made, ibu rumah tangga berusia 42 tahun. Dia diduga pelaku penipuan dengan modus mengelabui korbannya. Cara yang digunakan dengan menjanjikan kepada korban bisa memasukan anak korban menjadi PNS di kejaksaan.

Atas iming-iming itulah, Erfian Noor percaya, dan menyerahkan uang jutaan rupiah kepada Lina. Namun setelah merasa ditipu korban melapor ke Polsek Dusel.

Kapolsek Dusun Selatan, Iptu Sugeng S Rianto SAP kepada Kalteng Pos (JPNN Grup) menyampaikan, penipuan tersebut pada bulan Februari lalu. Tersangka mendatangi rumah korban dan menjanjikan anak korban bisa masuk menjadi PNS di Kejaksaan Negeri Palangka Raya ataupun Kasongan. Beralasan untuk melancarkan anak korban bisa masuk menjadi PNS kejaksaan, Lina meminta sejumlah uang.

“Tersangka meminta korban untuk menyerahkan uang sebanyak sepuluh juta rupiah, karena bujuk rayu dari tersangka korban pun menuruti permintaan dari tersangka  dengan menyerahkan uang sebanyak sepuluh juta rupiah,” beber Sugeng.

Setelah itu pada bulan Maret, tersangka kembali meminta kepada korban untuk menyerahkan uang Rp 8 juta dengan alasan yang sama.

“Jadi total seluruh kerugian yang dialami korban sebanyak Rp 18 juta,” ujar Sugeng.

Ditambahkan Sugeng, tersangka sempat ingin meminta tambahan uang kembali kepada korban melalui pesan singkat pada bulan Juni lalu, namun karena korban curiga anaknya tidak masuk-masuk menjadi PNS, maka korban curiga dan tidak memberikan uang tersebut kepada tersangka.

BUNTOK – Erfian Noor dan H Jana menjadi korban penipuan calo CPNS. Tak tanggung-tanggung, H Jana harus merelakan duitnya sebanyak Rp 25 juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News