Hendak Tera Ulang Timbangan, Petugas Diancam Parang
jpnn.com - PENAJAM - Untuk menertibkan alat timbang, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmkperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menera ulang timbangan pedagang di beberapa pasar tradisional yang ada di PPU.
Kasi PUPPK Diskukmkperindag, Donny Ariswanto mengatakan, pada saat melakukan tera ulang timbangan, banyak pedangang khususnya penjual ikan enggan ditera ulang timbangan miliknya. Karena para pedagang tersebut menganggap alat timbangannya masih baik.
"Karena diancam pakai parang, terpaksa kita mengalah,"Â ujar Donny seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN), Rabu (17/9).
Dia mengungkapkan, pemeriksaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) pedagang dilakukan di Pasar Tradisional di Kecamatan Sepaku dan Pasar Nipahnipah.
"Kita sebar 100 undangan, tapi pedagang yang hadir untuk ditera alat UTTP-nya hanya 35 orang. Sedangkan di Nipahnipah sebar sebanyak 30 undangan, namun yang hadir hanya 20 orang. Ini menandakan kesadaran pedagang masih kurang,"Â ungkapnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, kata Donny, sedikitnya 20 alat timbang milik pedagang yang tidak sesuai takar sebenarnya.
"Pada saat kita lakukan tera ulang, ditemukan sejumlah alat timbang yang memilki selisih 2 sampai 5 ons dalam hitungan perkilogramnya, artinya tidak cukup 1 kilogram," katanya.
Donny menuturkan, terjadinya selisih tersebut, karena adanya unsur kesengajaan dari para pedagang dan alat timbang yang sudah tidak layak pakai.
PENAJAM - Untuk menertibkan alat timbang, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmkperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
- Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Proyek Strategis Nasional di Sumsel Berjalan Lancar
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme