Bawa Misi Ajukan Israel Ke Mahkamah Internasional

Bawa Misi Ajukan Israel Ke Mahkamah Internasional
Bawa Misi Ajukan Israel Ke Mahkamah Internasional
JAKARTA – Presiden Parlemen Asia (Asian Parliementary Association-APA), Agung Laksono siap menyampaikan aspirasi yang datang dari warga negara Asia dalam Sidang Darurat Pimpinan Parlemen Negara-negara berpenduduk Islam di Istambul, Turki. “Kami siap menyampaikan rumusan hasil Sidang Pimpinan APA yang telah kami rancang tanggal 8 dan 9 Januari lalu di Damaskus bersama Ketua Parlemen Iran DR. Ali Rijani dan Ketua Parlemen Suriah Mahmud Abrouse,” kata Agung Laksono, saat dihubungi melalui telepon internasional dari Jakarta, Rabu (14/1).

Agung Laksono yang juga Ketua DPR RI ini bertolak ke Istanbul dari Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (13/1) malam dan Sidang Darurat dijadwalkan berlangsung dua hari sampai dengan 15 Januari. Ikut bergabung dalam delegasi Indonesia, Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen DPR-RI Abdillah Toha. Sidang darurat untuk membahas krisis Jalur Gaza ini dimaksudkan, setelah melihat kenyataan sejak serbuan brutal pasukan udara tanggal 27 Desember 2008 dan dilanjutkan serangan darat ke wilayah Palestina, tercatat hampir 1000 korban jiwa. “Pimpinan parlemen Asia akan mengusulkan kepada para pihak yang dianggap bersalah untuk bisa diajukan ke mahkamah internasional, selaku pelaku kejahatan perang,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memberi ilustrasi, jika Presiden Irak Sadam Hussein yang dituduh menewaskan 168 warganya dihukum mati dengan cara digantung, untuk kepentingan keadilan manusia Mahkamah Dunia bisa memutuskan siapa yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya ratusan korban sipil akibat serbuan brutal yang sampai hari ini belum berhenti dan langsung diadili.

Misi yang akan dipaparkan dalam sidang darurat tersebut, menurut Agung, intinya ada tiga butir. Pertama, segera dilakukan gencatan senjata antarpara pihak yang berperang. Kedua, tarik mundur seluruh pasukan Israel dari wilayah Palestina dan ketiga buka blockade ke wilayah Palestina untuk melancarkan masuknya bantuan kemanusiaan yang datang dari berbagai penjuru dunia. “Tuntutan segera diajukan ke mahkamah internasional kejahatan perang, merupakan bagian dari butir keputusan APA secara ekslusif,” ujarnya.

JAKARTA – Presiden Parlemen Asia (Asian Parliementary Association-APA), Agung Laksono siap menyampaikan aspirasi yang datang dari warga negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News