Polres Inhil Bekuk 4 Pelaku Pembakaran Hutan

Polres Inhil Bekuk 4 Pelaku Pembakaran Hutan
Polres Inhil Bekuk 4 Pelaku Pembakaran Hutan

jpnn.com - TEMBILAHAN - Tim Pemburu Pembakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap 4 pelaku pembakaran hutan dan lahan. Keempatnya ditangkap Selasa (16/9) sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang melakukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning.

Empat pelaku karhutla yang ditangkap itu adalah Rudi Panjaitan (30), Benget Manungkalit (39), Mitron Nababan als Nababan (44) dan Lambok Lubis (31). Menurut Kasat Reskrim Polresn Inhil, AKP Ade Zamrah SIK, para pelaku membakar hutan dan lahan secara terencana. “Kami berhasil menangkap empat pelakunya,” katanya, Rabu (17/9).

Menurut Ade, sebelumnya keempat pelaku sudah diperingatkan oleh warga setempat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Namun, peringatan itu sama sekali tidak digubris pelaku. Mereka tetap saja melanjutkanya hingga akhirnya ditangkap petugas.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan untuk pembakaran lahan. Antara lain berupa yaitu 1 buah macis atau korek api, 1 unit mesin kompresor beserta selang dan 2 buah jeriken.

“Berdasarkan pengakuan para tersangka, lahan yang mereka bakar tersebut milik tersangka Rudi, sedangkan para tersangka lainnya hanya sebagai pekerja dengan imbalan setelah lahan bersih akan mendapatkan pembagian,” papar Ade.(jpnn)

 


TEMBILAHAN - Tim Pemburu Pembakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap 4 pelaku pembakaran hutan dan lahan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News