Gubernur BI: BUMN tak Perlu Ragu Terapkan Hedging

Gubernur BI: BUMN tak Perlu Ragu Terapkan Hedging
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyerukan agar BUMN tidak ragu untuk menerapkan transaksi lindung nilai (hedging). Alasannya, seluruh bank, baik swasta nasional maupun asing sudah siap melayani transaksi hedging.

"Yang BUMN juga sudah siap, tapi masih ragu karena ada beda interpretasi tentang kerugian negara," ujar Agus di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (17/9).

Menurutnya, bank pelat merah kini tak perlu khawatir dan ragu lagi terkait kerugian negara. Sebab, rujukan mengenai transaksi hedging sudah disepakati. Di mana selisih kurs kurang yang ditimbulkan akibat transaksi hedging dianggap sebagai biaya, bukan kerugian. Sedangkan kelebihan dari transaksi hedging, dianggap sebagai pendapatan, bukan keuntungan.

"Tak akan ada kerugian yang besar asal manajemen risikonya diterapkan dengan baik. Kalau semua dilakukan sudah berdasarkan SOP dan ada biaya itu tidak dianggap sebagai kerugian negara. Itu dianggap sebagai biaya. Jadi pengelolaan perusahaan harus bisa dilakukan lebih baik," seru mantan menteri keuangan itu.

Dalam rujukan yang disepakati, para pelaku transaksi hedging juga wajib menerapkan asas kehati-hatian dan tetap akuntabel. Menurut Agus, asas kehati-hatian tetap diperlukan, mengingat risiko eksternal masih mengancam nilai tukar rupiah.

"Jangan sampai ada moral hazard (perilaku jahat dalam ekonomi-red)," kata Agus. (chi/jpnn)

 


JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyerukan agar BUMN tidak ragu untuk menerapkan transaksi lindung nilai (hedging). Alasannya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News