Menkumham Kaget Buronan Century Jadi Bos Klub Bola Skotlandia

Menkumham Kaget Buronan Century Jadi Bos Klub Bola Skotlandia
Menkumham Kaget Buronan Century Jadi Bos Klub Bola Skotlandia

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin cukup kaget mengetahui kabar bahwa buronan kasus Skandal Century, Rafat Ali Rizvi kini menjadi calon pemilik Klub Rangers Skotlandia.

Pria berkewarganegaraan Inggris yang telah divonis 15 tahun penjara oleh pemerintah Indonesia dalam kasus korupsi Bank Century itu memang sudah lama menjadi buronan. "Kok saya cuma tahu dari Anda (media massa). Saya baru dengar ini," ujar Amir di Jakarta, Kamis, (18/9).

Seperti dilansir dailyrecord.co.uk, Rabu (17/9), Ali Rafat Rizvi berencana mengambilalih klub sepak bola Rangers di Skotlandia. Rifat terlihat berjalan-jalan bersama para broker penjualan klub Rangers dan sejumlah pengusaha Malaysia di kota Glasgow, Skotlandia.

Rafat, sendiri saat ini tengah menjadi buron dan namanya terdaftar di situs Interpol Indonesia dengan tuduhan pencucian uang, korupsi dan penipuan dalam kasus Bank Century.

Rafat telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan Indonesia secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) sebanyak 15 tahun penjara. Namun ia mengakali keadilan dengan cara berlindung di negara-negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jakarta. Inggris adalah salah satunya.

Tak hanya kaget, Menkumham juga mengucapkan terima kasih atas informasi dari media massa tersebut. "Kalau soal klub bola ini satu informasi baru, terimakasih untuk informasi itu," tandas Amir. (flo/jpnn)


JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin cukup kaget mengetahui kabar bahwa buronan kasus Skandal Century, Rafat Ali Rizvi kini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News