Dirjen Otda Beri Sinyal Hanya Sahkan 20 RUU Pemekaran

Dirjen Otda Beri Sinyal Hanya Sahkan 20 RUU Pemekaran
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah memberi sinyal dari 65 paket Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diusulkan DPR, kemungkinan hanya 20 usulan yang memenuhi syarat untuk disahkan. Namun belum diketahui usulan pemekaran dari daerah mana saja yang akan disahkan.

“Mengenai jumlah kemungkinan besar sekitar 20 yang mungkin bakal selesai. Sudah rapat berkali-kali. Hitung-hitung mungkin itu yang bisa diselesaikan pada masa pemerintahan sekarang ini,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan di Jakarta, Kamis (18/9).

Saat ditanya daerah-daerah mana saja ke-20 RUU DOB tersebut, birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini enggan merinci. Alasannya, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan di DPR yang akan diputus dalam waktu dekat, sebelum masa bakti DPR periode 2009-2014 berakhir.

Meski enggan merinci 20 nama DOB yang kemungkinan akan diputus, Prof Djo memberi sinyal yang menjadi prioritas merupakan usulan-usulan yang memenuhi syarat. Baik itu terkait wilayah, geologis maupun geostrategis.

“Bagi DOB yang disetujui nanti akan ada APBD transisi. Tahap awal yang membiayai provinsi atau daerah induk. Jadi untuk sementara ada istilahnya APBD mini di 2015. Baru nanti pada 2016 APBD-nya full. Kelembagaan harus ada, seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pelayanan dasar,” katanya.

Dengan adanya sinyalemen hanya sekitar 20 dari 65 paket RUU DOB yang akan disahkan pada pemerintahan kali ini, maka sisanya kata Prof Djo, dipastikan akan menjadi agenda bagi pemerintahan yang baru.

Namun sejalan dengan disahkannya Undang-Undang Pemerintah Daerah (UU Pemda), sisa 45 usulan DOB ditambah paket 22 RUU DOB lain, ketika disetujui tidak akan langsung ditetapkan dengan UU DOB. Namun cukup lewat peraturan pemerintah (PP).

“Kalau ini menjadi agenda pemerintahan baru, tidak bisa langsung DOB. Cukup dengan PP saja,” katanya.

JAKARTA – Pemerintah memberi sinyal dari 65 paket Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diusulkan DPR, kemungkinan hanya 20

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News