Rebut Lerelerekang, Pemprov Sulbar Pakai Yusril
jpnn.com - MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar masih terus memperjuangkan kepemilikan Pulau Lerelekeng yang jatuh ke Pemprov Kalimantan Selatan. Terakhir, Pemprov Sulbar berencana untuk enggunakan jasa pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk merebut kembali Pulau Lerelerekang.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hasan Sulur memastikan akan menggunakan jasa Yusril setelah bertemu pengacara itu di Jakarta, 12 September lalu. Hasan melakukan pertemuan bersama rombongan anggota dewan lainnya dan Bupati Majene, Kalma Katta.
Provinsi Sulbar kehilangan wilayah di Pulau Lerelerekang setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan pulau yang kaya minyak bumi dan gas itu milik Kalimantan Selatan.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pencabutan Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lerelerekang. (dan/rif)
MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar masih terus memperjuangkan kepemilikan Pulau Lerelekeng yang jatuh ke Pemprov Kalimantan Selatan. Terakhir,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir