Pejabat Kota Padang Digarap Terkait Korupsi Alkes

Pejabat Kota Padang Digarap Terkait Korupsi Alkes
Pejabat Kota Padang Digarap Terkait Korupsi Alkes

jpnn.com - PADANG - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Dr Rasidin, Padang terus dikembangkan. Setelah Dirut setempat, Kejari Padang masih memburu tersangka baru. Kamis (19/9), pejabat di lingkungan Pemko Padang diperiksa sebagai saksi.

Kasipidsus Kejari Padang Alamsyah mengatakan, pemeriksaan kemarin merupakan upaya pengembangan dari Tim Penyidik Kejari Padang untuk menyibak kasus yang telah dalam tahap penyidikan itu. Pejabat Pemko yang diperiksa yakni Asisten III Pemko Padang Corry Saidan. Corry yang ketika pengadaan bertugas sebagai Tim Anggaran Pemerintahan Daerah dihadiahi belasan pertanyaan. 

Namun, Corry mengaku tidak ingat berapa jumlahnya. "Tidak ingat berapa pertanyaan. Yang pasti bagaimana penyusunan ganggaran oleh Pemko dan DPRD. Tugas-tugas TAPD seperti apa, seputar itu saja," kata Corry Saidan, seperti dilansir dari Padang Ekspres (Grup JPNN).

Corry Saidan mengaku tidak mengetahui pemeriksaan tersebut terkait dalam kasus apa. Yang pasti, bagian Pidsus menanya seputar penganggaran di lingkungan Pemko. Salah satunya, soal pengadaan Alkes di RSUD Rasidin Padang. Dia diperiksa sekitar 2 jam. Mulai dari sekitar pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB. 

Sejauh ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Direktur Utama RSUD Dr Rasidin Padang, Hartati Suryani. Ditetapkan sebagai tersangka awal Juni lalu. Diduga, ada penyelewengan dana pengadaan alkes di rumah sakit pelat merah yang dipimpinnya itu. Sudah 23 saksi diperiksa termasuk Corry dan Wira Kamboja.

Tim penyidik Kejari Padang juga telah melakukan penyegelan alkes yang diduga bermasalah. Alat tersebut adalah seperangkat alat pencuci darah. Setelah melewati proses penghitungan yang panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang akhirnya memastikan kerugian negara diatas Rp 2 miliar. Pelanggaran ditemui pada pembelian sekitar seratus item alat kesehatan.

Kajari Padang, Sukaryo menjelaskan, rumah sakit pelat merah itu melakukan pengadaan lebih dari seratus item alat kesehatan. Dari masing-masing item, terdapat pula beberapa unit alat. Harga masing-masing alat juga beragam. Akumulasi dari seluruh harga tersebut, dipastikan terdapat kerugian negara di atas Rp 2 miliar. "Jelas ada murk up dalam pengadaan ini," kata Sukaryo. (by)


PADANG - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Dr Rasidin, Padang terus dikembangkan. Setelah Dirut setempat, Kejari Padang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News