Pilkada Langsung Lebih Demokratis Ketimbang Lewat DPRD

Pilkada Langsung Lebih Demokratis Ketimbang Lewat DPRD
Pilkada Langsung Lebih Demokratis Ketimbang Lewat DPRD

JAKARTA – Polemik Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah utamanya soal Pilkada langsung atau DPRD belum berakhir. Silang pendapat masih hangat di legislatif jelang pengambilan keputusan pada rapat paripurna yang akan digelar 25 September 2014.

                

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harahap Emrus Sihombing menegaskan dua cara itu memang demokratis. Namun kata dia, yang paling demokratis adalah pemilihan langsung mengingat kedaulatan penuh ada di tangan rakyat.

                

“Bukan di tangan DPR RI yang membuat Undang-undang, itu apalagi yang melakukan pemilihan itu yakni DPRD karena yang lebih berdaulat itu rakyat,” kata Emrus di sela-sela sebuah acara di Jakarta, Minggu (21/9).

                

Emrus juga tak sependapat kalau Pilkada langsung disebut menimbulkan biaya yang mahal termasuk harus membayar konsultan politik yang sempat disinggung Koalisi Merah Putih di DPR.  Menurutnya, biaya besar memang bisa timbul kalau ada penyimpangan atau sogok menyogok, tapi itu bukan alasan melakukan penolakan tapi mestinya harus diperbaiki.

                

JAKARTA – Polemik Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah utamanya soal Pilkada langsung atau DPRD belum berakhir. Silang pendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News