Bapepam-LK Selidiki Transaksi BUMI

Bapepam-LK Selidiki Transaksi BUMI
Bapepam-LK Selidiki Transaksi BUMI
JAKARTA - Berbagai kejanggalan mengenai akuisisi yang dilakukan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terhadap tiga perusahaan tambang terus diungkap. Selain tidak melalui persetujuan pemegang saham dan otoritas bursa karena diklaim tidak material, harga akuisisi perusahaan tambang juga diduga digelembungkan (mark up).

Artinya, dana yang disebutkan keluar hingga Rp 6,191 triliun untuk akuisisi 3 perusahaan sebenarnya tidak sampai sebesar itu. Karena itulah, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam) akan mengkaji validitas harga maupun jumlah dana yang dikeluarkan oleh perusahaan. Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany menyoroti hal ini ketika mengetahui bahwa harga salah satu perusahaan yang diakusisi hanya seperenam dari harga yang dibayarkan.

"Saya melihat pada harga ketiga perusahan itu, jadi penilaian dari pada ketiga perusahaan. Apa iya harganya segitu? Rp 5 triliun, apalagi kita tahu saham Darma Henwa Tbk (DEWA) di pasar harganya Rp 50, dia beli Rp 300. Kita cek kok bisa jadi begitu, makanya saya akan cek lagi," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/1).

Fuad mengakui pihaknya akan melakukan review ulang terhadap aksi korporasi yang dilakukan BUMI itu. "Kami akan review ulang semua apa yang mereka lakukan termasuk semua yang mereka katakan tidak ada benturan kepentingan. Kita harus lihat dulu. Apa iya ada benturan kepentingan apa tidak. Tidak bisa hanya sepihak katakan ini tidak ada benturan kepentingan," imbuhnya

JAKARTA - Berbagai kejanggalan mengenai akuisisi yang dilakukan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terhadap tiga perusahaan tambang terus diungkap. Selain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News