Sindikat Curanmor Lintas Kota Dibekuk

Sindikat Curanmor Lintas Kota Dibekuk
Sindikat Curanmor Lintas Kota Dibekuk

jpnn.com - BALIKPAPAN - Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kota, berhasil dibekuk oleh jajaran Unit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kaltim.

Informasi yang dihimpun Balikpapan Pos (JPNN Grup), pelaku bernama Syaiful alias Ipul yang ditangkap di kawasan Jalan poros Samarinda-Bontang. Sebelumnya Ipul menjadi target operasi (TO) Jajaran Jatanras Polda Kaltim. Kanit I Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Iptu Kadiyo mengungkap bahwa tersangka dalam perjalanan menuju Berau untuk melarikan diri dari kejaran Polisi.

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku di daerah Bontang, kami langsung bergerak melakukan pengejaran dan akhirnya dapat menangkap pelaku," ujar Kadiyo, Minggu (21/9) kemarin.

Dari tangan pelaku lanjut Kadiyo, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit kendaraan bermotor roda dua (R2) Suzuki Satria FU yang sesuai dengan laporan polisi :LP/K/278/VIII/2014/KALTIM/RES TA SMD/SEK SEBERANG tangal 25 Agustus 2014 atas nama pelapor Bernadus.

"Selain itu kami juga mengamankan satu unit kunci leter T, milik pelaku yang diduga digunakan sebagai alat merusak tempat kunci motor," terangnya.

Dari mulut pelaku, Polisi dapat mengorek keterangan bahwa dalam aksinya, Ipul tidak bekerja sendiri akan tetapi berbagi tugas bersama AG yang kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Kaltim.

"Pelaku bersama AG sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 4 kali dan 3 kali di antaranya dengan modus meminjam sementara, sedangkan 1 kali menggunakan kunci leter T," papar perwira berpangkat dua balok di pundak.

Kadiyo menambahkan bahwa masih ada sejumlah barang bukti yang masuk dalam proses daftar pencarian barang (DPB) yakni satu unit R2 Yamaha Mio, satu unit Yamaha Jupiter Z dan satu unit Honda Blade.

BALIKPAPAN - Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kota, berhasil dibekuk oleh jajaran Unit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News