Dorong Petani dan Nelayan Manfaatkan Teknologi Berpaten

Dorong Petani dan Nelayan Manfaatkan Teknologi Berpaten
Dorong Petani dan Nelayan Manfaatkan Teknologi Berpaten

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemhukham) mencatat pemanfaatan teknologi tepat guna yang telah dipatenkan untuk bidang pertanian dan perikanan masih belum optimal. Padahal, pemanfaatan teknologi bagi petani dan nelayan sangat penting untuk membantu pemerintahan mendatang menciptakan kedaulatan pangan.

Direktur kerjasama dan promosi pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kemhukham, Timbul Sinaga mengatakan penemuan teknologi tepat guna dari anak bangsa masih sangat sedikit, apalagi yang telah dipatenkan. Menurutnya, teknologi yang digunakan saat ini banyak yang berasal dari penemuan peneliti di luar luar negeri.

Contohnya alat untuk mengolah lahan, traktor yang beredar masih buatan Jepang. Untungnya, kata Timbul, beberapa produk itu masa patennya telah habis, sehingga dapat diterapkan secara luas tanpa perlu melakukan riset lebih jauh.

"Selain itu banyak juga paten-paten lain terkait teknologi bibit, pengairan, jalan, pembuatan pupuk kompos, pembuatan garam, industri gula dan bidang lainnya yang sudah milik umum.  Informasi paten dapat diakses di kantor-kantor HKI atau kantor paten dunia," katanya di Jakarta, Minggu (21/9).

Meski banyak paten-paten yang masa berlakunya telah habis, lanjut Timbul, namun penemuan baru tetap sangat dibutuhan. Mengingat, kekayaan alam Indonesia begitu berlimpah namun masih mengimpor beras, daging sapi, kacang kedelai, garam, gula dan lainnya.

Timbul lantas mencontohkan perlunya pemanfaatan mesin penggoreng (roasting) bagi petani kopi. Dengan demikian, petani kopi bisa menjual panenannya sudah bukan lagi dalam bentuk mentah.

“Jadi ke depan saya kira petani termasuk nelayan benar-benar harus diberdayakan menggunakan teknologi. Dengan demikian daya saing dan nilai ekonomi yang didapat akan tinggi dan akhirnya dapat hidup sejahtera. Inilah pekerjaan pemerintah ke depan agar bangsa dapat mandiri atau berdaulat di bidang pangan,” ujarnya.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemhukham) mencatat pemanfaatan teknologi tepat guna yang telah dipatenkan untuk bidang pertanian dan perikanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News