Mucikari Kakap Ditangkap, Tarif Sekali Ngeseks Rp 3 Juta

Mucikari Kakap Ditangkap, Tarif Sekali Ngeseks Rp 3 Juta
Mucikari Kakap Ditangkap, Tarif Sekali Ngeseks Rp 3 Juta

jpnn.com - MEDAN - Seorang mucikari berinisial QML alias Qori (23), warga Medan, dibekuk Satuan Reskrim Polresta Medan. Wanita pria (waria) ini ditangkap polisi lantaran terlibat kasus perdagangan orang atau trafficking di Hotel Grand Angkasa, Selasa (23/9).

Mucikari ini merupakan jaringan tersendiri dan mempunyai anak buah sebanyak 30 orang wanita,  rata-rata berusia 20-25 tahun, yang siap diperkerjakan untuk melayani pelanggan pria hidung belang.
 
Kanit VC Satreskrim Polresta Medan, AKP Martuasah Tobing mengatakan, tarif sekali booking untuk tiap anak buah tersangka itu antara Rp2 juta hingga Rp 3 jutaan dan bahkan lebih jika anak buahnya dipanggil dari Jakarta.

Untuk modus yang dilakukan tersangka, nyaris sama dengan trafficking. Mereka menggunakan sarana jaringan seluler dan BlackBerry Masanger (BBM).
 
"Para pelanggannya menghubungi Qori melalui BBM untuk menyediakan wanita guna berhubungan seksual. Kemudian ia (Qori) menghubungi anak buahnya melalui Blackbarry Masanger (BBM)," kata Martuasah, Rabu (24/9) sore.

Ia menyebut, setiap ia memperkerjakan seorang perempuan kepada setiap laki-laki yang menggunakan jasa seksual perempuan tersebut, tersangka mendapat keuntungan Rp 500 ribu.

Para pelanggan kebanyakan adalah pengusaha dan juga ada pejabat dari Jakarta atau kota lainnya. Biasanya tersangka melakukan pertemuan transaksi dengan pelanggannya di sebuah hotel mewah maupun di tempat hiburan malam.

"Untuk sekali booking, mucikari ini mendapatkan bagian 25 persen, sedangkan anak buahnya yang melayani tamu mendapatkan bagian 75 persen," bebernya.

Martuasah menjelaskan, terbongkarnya kasus itu di mana anggota menyamar sebagai pria yang membutuhkan seorang wanita untuk berhubungan seksual. Selanjutnya bertransaksi di salah satu hotel berbintang.

Saat sang mucikari itu memperkenalkan dan membawa anak buahnya untuk melayani pelanggannya ke dalam kamar hotel ,polisi langsung menangkapnya. Dari tangan Qori, polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp2 juta dan 1 unit Blackberry.

MEDAN - Seorang mucikari berinisial QML alias Qori (23), warga Medan, dibekuk Satuan Reskrim Polresta Medan. Wanita pria (waria) ini ditangkap polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News