Satukan Pembayaran Airport Tax dan Tiket, Garuda Indonesia Rugi
jpnn.com - JAKARTA - Penyatuan pembayaran pajak bandara atau airport tax dalam tiket yang dilakukan PT Garuda Indonesia diharapkan bisa menjadi contoh bagi maskapai lainnya. Namun, sampai dua tahun penyatuan itu diterapkan tak satupun maskapai yang mengikuti jejak Garuda. Akibatnya, maskapai pelat merah itu menelan kerugian.
"Setelah berlangsung agak lama, ternyata Garuda merugi. Kenapa? Karena penerbangan lain ternyata tidak melakukan (satukan pembayaran tiket dan airport tax)," beber Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9).
Penyatuan airport tax dan tiket membuat harga tiket Garuda Indonesia terkesan lebih mahal. "Penumpang tidak menyadari bahwa tiket Garuda Indonesia sudah termasuk pajak bandara. Sehingga cari penerbangan lain. Padahal masih harus tambah airport tax," serunya.
Soal penyatuan pajak bandara dalam tiket, Dahlan menegaskan bahwa hal tersebut di luar dari kewenangannya. "Bukan saya yang berwenang menyuruh maskapai lain, tapi di Kementerian Perhubungan," tandas pria berkacamata ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Penyatuan pembayaran pajak bandara atau airport tax dalam tiket yang dilakukan PT Garuda Indonesia diharapkan bisa menjadi contoh bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Safari Ramadan BUMN 2024, PNM Tebar 1.000 Paket Sembako Murah
- Jakarta Lebaran Fair Bakal Digelar, Wali Hingga Ungu Siap Hibur Pengunjung
- Pendaftaran untuk Region Smart City Awards 2024 Dibuka
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Penyelesaian UWILD Rig Asian Endeavour 1 Perkuat Kerja Sama Industri Maritim
- Pindah Lokasi, Tulola Hadirkan Koleksi Lengkap dan Layanan Konsultasi di Plaza Indonesia