Polisi Ringkus 254 Pembakar Hutan

Polisi Ringkus 254 Pembakar Hutan
Polisi Ringkus 254 Pembakar Hutan

jpnn.com - JAKARTA - Kebakaran hutan di Kalimantan, Sumatera, dan Kepulauan Riau tak bisa ditangani setengah-setengah. Tidak hanya memadamkan api dan mengusir asap, aparat juga memburu pelaku pembakaran. Aparat yang getol menangkapi para pembakar lahan adalah Polri. 

Sebelumnya polisi berhasil meringkus pembakar hutan di Kepri dan kini operasi polisi beralih ke Pulau Borneo, di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sejumlah pelaku ditangkap dan salah satunya kini sedang diadili di meja hijau.

Perburuan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi Mabes Polri dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanggulangan kebakaran. BNPB memastikan bahwa lahan dan hutan di Kalimantan dan Sumatera sengaja dibakar orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

Kadivhumas Polri Irjen Ronny F. Sompie menjelaskan, Polda Kalteng saat ini sedang menangani 19 kasus pembakaran hutan di wilayah hukumnya. Kasus tersebut menghasilkan 18 tersangka pembakar hutan. ''Satu tersangka lagi meninggal dunia di TKP saat membakar lahannya sendiri,'' terang Ronny saat dihubungi kemarin.

Otomatis, penyidikan kasus yang tersangkanya meninggal itu bakal dihentikan. Saat ini 14 di antara 18 kasus yang tersisa masih diproses penyidik. Dua kasus sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum, sedangkan dua sisanya masih diperiksa jaksa.

Sementara itu, di Riau cukup banyak kasus yang diungkap. Operasi yang dilakukan sejak 27 Februari hingga Kamis (25/9) menghasilkan 141 kasus dengan 236 tersangka. Dengan demikian, total tersangka yang telah diamankan polisi sebanyak 254 orang.

Di antara 141 kasus tersebut, 110 sudah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. Polda Riau masih menyisakan 19 kasus yang disidik dan 12 kasus yang sudah masuk tahap pemeriksaan jaksa. 

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari polda-polda yang di wilayah hukumnya juga terjadi kebakaran lahan dan hutan. "Mereka masih berkonsentrasi pada pekerjaannya, namun saya pastikan hasilnya akan diungkap secara transparan," lanjut alumnus Akpol 1984 tersebut. Selain itu, meski fokus pengungkapan diarahkan ke Kalimantan, polda-polda di Sumatera tetap melanjutkan perburuan pembakar hutan hingga tuntas. (byu/c10/end)


JAKARTA - Kebakaran hutan di Kalimantan, Sumatera, dan Kepulauan Riau tak bisa ditangani setengah-setengah. Tidak hanya memadamkan api dan mengusir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News