Petugas Bandara Diduga Curi Handphone Penumpang
jpnn.com - KUPANG - Syahrrifudin, seorang petugas pengangkut barang di Bandara El Tari Kupang, Jumat (26/9) dilaporkan ke Polres Kupang Kota. Laporan yang dibuat Eduardus Arik, karyawan swasta Lion Air itu, terkait dengan dugaan aksi pencurian sebuah telepon genggam Samsung Tab milik penumpang pesawat Lion Air, Kamis (25/9) sekira pukul 10.45 wita.
Saat memberikan keterangan kepada Petugas Bayanmas, Brigpol Yanto E. Banoet di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, pelapor menerangkan, terlapor melancarkan aksinya karena dia bertugas mengambil barang-barang milik penumpang dari dalam pesawat. Saat Filman Bessie (saksi) hendak mengecek barang-barang milik penumpang, saksi melihat terlapor sedang membuang dos handphone Samsung Tab warna putih.
Seperti dilansir dari Timor Ekspress (Grup JPNN), Minggu (28/9), saksi mendekati terlapor dan menanyakan keberadaan handphone itu. Namun terlapor sampaikan kalau dia hanya menemukan dos kosong. Saksi kemudian mengantarnya ke pihak Security Bandara. Terlapor yang tadinya mengelak, akhirnya mengakui perbuatannya, dimana handphone itu ada padanya. Atas kejadian itu, pihak Lion Air akhirnya mempolisikan terlapor.
Terpisah, aksi pencurian juga terjadi di RT 030, RW 016, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Jumat (26/9) sekira pukul 14.30. Sebuah laptop dan uang milik Pdt. Patrisa Dimoe Djami Tedens digasak maling. Pdt Patrisia yang menjadi korban, sekira pukul 18.30 akhirnya mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan kasus ini. Dalam keterangannya pada laporan polisi yang juga dibuat Brigpol Yanto E. Banoet.
Pelapor menerangkan, saat maling beraksi, dirinya sedang mengantarkan anaknya ke sekolah. Saat pelapor kembali ke rumah dan mengambil laptop merk ASUS warna hitam, untuk mengerjakan tugas gereja, ternyata laptop yang disimpan dalam lemari sudah tidak ada lagi. Tak hanya itu, uang senilai Rp 3.000.000 juga ikut digasak.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Prayitno yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP Januarius Mau membenarkan, adanya dua laporan polisi terkait aksi pencurian. Kedua kasus ini tengah ditangani Penyidik Pidana Umum Satreskrim. "Kalau kasus di bandara, terlapornya sudah jelas dan tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Sedangkan terlapor kasus pencurian laptop dan uang, hingga kini masih dalam pelidikan polisi," ujarnya. (mg19/lok)
KUPANG - Syahrrifudin, seorang petugas pengangkut barang di Bandara El Tari Kupang, Jumat (26/9) dilaporkan ke Polres Kupang Kota. Laporan yang dibuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak