Negara tak Sanggup Biayai 65 DOB
jpnn.com - JAKARTA--Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar mengatakan, penundahaan pembahasan 65 RUU Daerah Otonom Baru (DOB) karena keuangan negara tidak cukup untuk membiayai seluruh daerah pemekaran.
Awalnya pemerintah sudah menetapkan 21 DOB untuk dimekarkan sesuai kemampuan fiskal, namun gelombang protes terus bermunculan.
"Semuanya minta dimekarkan hari ini. Bagaimana bisa, sementara keuangan kita hanya cukup untuk 21 DOB saja untuk tahap pertama," ujar Agun memberikan alasan kepada peserta sidang, Senin (29/9).
Dia menyatakan, sisa RUU DOB lain akan dibahas berikutnya. Hanya saja karena masyarakat Papua mendesak seluruhnya dimekarkan akhirnya panja memutuskan menunda pembahasan.
"Kami sudah membahas bersama Mendagri dan Menkeu, hitung-hitungannya berat beban negara bila harus mensahkan 65 daerah baru. Di luar 65 DOB ini ada 20-an daerah lagi menyusul untuk dimekarkan," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar mengatakan, penundahaan pembahasan 65 RUU Daerah Otonom Baru (DOB) karena keuangan negara tidak cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan