Negara tak Sanggup Biayai 65 DOB

Negara tak Sanggup Biayai 65 DOB
Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar mengatakan, penundahaan pembahasan 65 RUU Daerah Otonom Baru (DOB) karena keuangan negara tidak cukup untuk membiayai seluruh daerah pemekaran.

Awalnya pemerintah sudah menetapkan 21 DOB untuk dimekarkan sesuai kemampuan fiskal, namun gelombang protes terus bermunculan.

"Semuanya minta dimekarkan hari ini. Bagaimana bisa, sementara keuangan kita hanya cukup untuk 21 DOB saja untuk tahap pertama," ujar Agun memberikan alasan kepada peserta sidang, Senin (29/9).

Dia menyatakan, sisa RUU DOB lain akan dibahas berikutnya. Hanya saja karena masyarakat Papua mendesak seluruhnya dimekarkan akhirnya panja memutuskan menunda pembahasan.

"Kami sudah membahas bersama Mendagri dan Menkeu, hitung-hitungannya berat beban negara bila harus mensahkan 65 daerah baru. Di luar 65 DOB ini ada 20-an daerah lagi menyusul untuk dimekarkan," bebernya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar mengatakan, penundahaan pembahasan 65 RUU Daerah Otonom Baru (DOB) karena keuangan negara tidak cukup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News