KPPU Kaji Harga Avtur Pertamina

KPPU Kaji Harga Avtur Pertamina
KPPU Kaji Harga Avtur Pertamina

jpnn.com - JAKARTA – Banyak maskapai yang mengeluhkan harga jual avtur di dalam negeri lebih tinggi 15 persen dari harga jual di negara Asia lainnya. Ini pula yang membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai kajian tentang harga jual avtur oleh PT Pertamina.

Direktur Pengkajian Kebijakan dan Advokasi KPPU Taufik Ahmad mengatakan, pihaknya masih dalam tahap awal pengkajian harga Avtur. Menurut dia KPU masih perlu mempertimbangkan tentang dugaan Pertamina yang meninggikan harga secara sepihak.

“Harus kami pastikan. Apakah harga avtur yang mahal tersebut, apakah karena monopoli atau faktor lain,” katanya di Jakarta Senin (29/9).

Saat ini, KPPU telah meminta keterangan dari beberapa perwakilan maskapai yang masuk dalam INACA (Indonesia National Air Carriers Association) dan PT Pertamina. Dari laporan tersebut, mereka membahas dua faktor yang diduga menaikkan harga avtur yakni, fee konsesi dari Angkasa Pura dan penerapan pajak BBM dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Fee konsesi merupakan penugasan langsung pemerintah terhadap perusahaan negara seperti bandara dan pelabuhan. Jadi harus dikaji kembali. Sedangkan pajak BPH Migas, kami sudah mendapatkan keterangan dari Pertamina bahwa pajak itu memang pajak untuk BBM secara umum. Bukan hanya avtur,” terangnya.

KKPU bakal memanggil BPH Migas sebegai penerap regulator pemerintah. Pemanggilan tersebut untuk mencari solusi terhadap dugaan tersebut serta, membuka bisnis avtur sebagai persaingan bisnis yang terbuka.

“Secara regulasi, penjualan avtur adalah bisnis terbuka. Tapi, sampai saat ini yang menjual baru Pertamina. Misalnya, ada pesaing, tentu kami bisa melihat apakah, harga Pertamina itu memang kemahalan. Mempertimbangkan Pertamina juga memasok avtur di bandara kecil,” tuturnya. (bil/dio)


JAKARTA – Banyak maskapai yang mengeluhkan harga jual avtur di dalam negeri lebih tinggi 15 persen dari harga jual di negara Asia lainnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News